SOSIOLOGI PENGARANG, KARYA SASTRA, DAN PEMBACA

SOSIOLOGI PENGARANG, KARYA SASTRA,
DAN PEMBACA
A. Pengantar
Ketiga tipe sosiologi sastra tersebut di atas ditawarkan oleh Wellek dan Warren dalam bukunya Theory of Literature (1994:109-133). Sosiologi pengarang berhubungan dengan profesi pengarang dan institusi sastra. Masalah yang dikaji antara lain dasar ekonomi produksi sastra, latar belakang sosial, status pengarang, dan ideologi pengarang yang terlihat dari berbagai kegiatan pengarang di luar karya sastra. Sosiologi karya sastra mengkaji isi karya sastra, tujuan, serta hal-hal lain yang tersirat dalam karya sastra itu sendiri dan yang berkaitan dengan masalah sosial. Sosiologi pembaca mengkaji permasalahan pembaca dan dampak sosial karya sastra, serta sejauh mana karya sastra ditentukan atau tergantung dari latar sosial, perubahan dan perkembangan sosial.
Dengan fokus agak berbeda, Ian Watt (via Damono, 1979), juga merumuskan wilayah kajian sosiologi sastra yang berorientasi pada pengarang, yaitu pada posisi sosial sastrawan dalam masyarakat dan kaitannya dengan masyarakat pembaca.

B. Sosiologi Pengarang
Sosiologi pengarang dapat dimaknai sebagai salah satu kajian sosiologi sastra yang memfokuskan perhatian pada pengarang sebagai pencipta karya sastra. Dalam sosiologi pengarang, pengarang sebagai pencipta karya sastra dianggap merupakan makhluk sosial yang keberadaannya terikat oleh status sosialnya dalam masyarakat, ideologi yang dianutnya, posisinya dalam masyarakat, juga hubungannya dengan pembaca.
Dalam penciptaan karya sastra, campur tangan penulis sangat menentukan. Realitas yang digambarkan dalam karya sastra ditentukan oleh pikiran penulisnya (Caute, via Junus, 1986:8). Realitas yang digambarkan dalam karya sastra sering kali bukanlah realitas apa adanya, tetapi realitas seperti yang diedialkan pengarang. Dalam penelitian Junus (1986:8-9) mengenai novel-novel Indonesia, seperti Belenggu dan Telegram, ditemukan bahwa kedua novel tersebut telah mencampuradukkan antara imajinasi dengan realitas. Oleh karena itu,pemahaman terhadap karya sastra melalui sosiologi pengarang membutuhkan data dan interpretasi sejumlah hal yang berhubungan dengan pengarang.
Dari yang dikemukakan oleh Wellek dan Warren, serta Watt, di atas, maka wilayah yang menjadi kajian sosiologi pengarang antara lain adalah:
1. status sosial pengarang,
2. ideologi sosial pengarang,
3. latar belakang sosial budaya pengarang,
4. posisi sosial pengarang dalam masyarakat,
5. masyarakat pembaca yang dituju,
6. mata pencaharian sastrawan (dasar ekonomi produksi sastra)
7. profesionalisme dalam kepengarangan.

1. Status sosial pengarang
Status sosial sering kali disebut sebagai kedudukan atau posisi, peringkat seseorang dalam kelompok masyarakatnya. Status dengan status sosial sering diartikan sendiri-sendiri. Status diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Status sosial adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang-orang lain dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya dan hak-hak serta kewajibannya. Namun supaya mudah, Soerjono Soekanto (1970:239) menganggap keduanya memiliki arti yang sama yaitu status saja. Status pada dasarnya golongkan menjadi dua hal, yaitu ascribed status, achieved status, dan assigned status. Ascribed status adalah kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran,misalnya anak seorang bangsawan maka sampai besar ia akan dianggap bangsawan pula. Pada umumnya ascribed status dijumpai pada masyarakat dengan sistem lapisan yang tertutup,misalnya masyarakat feodal atau masyarakat dimana sistem lapisan tergantung pada perbedaan rasial. Namun tidak hanya pada sistem masyarakat tertutup saja, pada masyarakat dengan sistem sosial terbuka juga ada. Misalnya, kedudukan laki-laki pada suatu keluarga, kedudukannya berbeda dengan kedudukan istri dan anak-anaknya.
Achieved status, yaitu kedudukan yang diperoleh seseorang dengan cara diperjuangkan, dan usaha usaha yang disengaja oleh individu itu sendiri. Kedudukan ini bersifat terbuka untuk siapa saja tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar, serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya, untuk menjadi seorang anggota legislatif dibutuhkan syarat-syarat tertentu. Apabila ada seseorang yang ingin menjadi anggota legislatif maka ia harus memenuhi syarat tersebut. Jika terpilih nantinya maka kedudukanya dalam masyarakat akan berubah.
Assigned status, yaitu kedudukan yang diperoleh seseorang karena pemberian sebagai penghargaan jasa dari kelompok tertentu. Biasanya orang yang telah diberikan status tersebut memiliki jasa karena memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Contohnya, pemberian nobel kepada orang yang berhasil memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Dalam kaitannya dengan kajian status sosial pengarang di Indonesia, hal-hal yang berkaitan dengan ascribed status, achieved status, dan assigned status perlu diperhatikan. Hal ini karena dalam kasus pengarang tertentu, status sosialnya tidak terlepas dari ketiga tipe status sosial tersebut. Sastrawan Budi Darma, misalnya dari ascribed statusnya berasal dari keluarga menengah, namun setelah dewasa achieved statusnya membawanya sebagai seorang guru besar ilmu sastra dan pernah menjabat sebagai rektor di IKIP (Unesa) Surabaya. Selanjutnya sebagai seorang sastrawan dia pernah mendapatkan berbagai penghargaan untuk karya sastra yang pernah ditulisnya. Status sosialnya tersebut akan berpengaruh terhadap sejumlah karya yang diciptakannya, seperti Olenka, Ny Talis, Orang-orang Bloomington, dan cerpen-cerpenya.

2. Ideologi Sosial Pengarang
Ideologi memiliki pengertian sebagai himpunan dari nilai, ide, norma, kepercayaan, dan keyakinan yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang yang menjadi dasar dalam menentukan sikap terhadap kejadian atau problem yang mereka hadapi. Dalam kaitannya dengan kajian sastra, pengertian ideologi ini seringkali disamakan dengan pandangan dunia (wold vieuw) yaitu kompleks yang menyeluruh dari gagasan-gagasan, aspirasi-aspirasi, dan perasaan-perasaan yang menghubungkan secara bersama-sama anggota suatu kelompok sosial tertentu dan mempertentangkannya dengan kelompok sosial lainya (Goldmann, 1977:17). Karena ideologi ini dimiliki oleh suatu kelompok sosial, maka sering disebut juga sebagai ideologi sosial.
Dalam pandangan sosiologi pengarang, ideologi sosial yang dianut seorang pengarang akan mempengaruhi bagaimana dia memahami dan mengevaluasi masalah sosial yang terjadi di sekitarnya. Pengarang berideologi sosial humanisme seperti Mochtar Lubis, misalnya akan memandang masalah sosial politik Indonesia masa Orde Lama sebagai keadaan yang mengakibatkan penderitaan rakyat, terutama akibat kondisi ekonomi dan stabilitas sosial politik yang memburuk. Hal itu cukup jelas terefleksi dalam novel Mochtar Lubis yang berjudul Senja di Jakarta.


3. Latar Belakang Sosial Budaya
Latar belakang sosial budaya pengarang adalah masyarakat dan kondisi sosial budaya dari mana pengarang dilahirkan, tinggal, dan berkarya. Latar belakang tersebut, secara langsung maupun tidak langsung akan memiliki hubungan dengan karya sastra yang dihasilkannya. Sebagai manusia dan makhuk sosial, pengarang akan dibentuk oleh masyarakatnya. Dia akan belajar dari apa yang ada di sekitarnya.
Hubungan antara sastrawan, latar belakang sosial budaya, dan karya sastra yang ditulisnya misalnya tampak pada karya-karya Umar Kayam, seperti Para Priyayi dan Jalan Menikung. Umar Kayam, sebagai sastrawan yang berasal dari masyarakat dan budaya Jawa priyayi, mengekspresikan kejawaanya dalam karya-karyanya tersebut. Dalam novel tersebut digambarkan bagaimana para tokoh yang hidup dalam masyarakat dengan konteks budaya Jawa menghayati dirinya sebagai manusia yang tidak terlepas dari persoalan stratifikasi sosial masyarakat Jawa yang mengenai golongan priyayi dan wong cilik, yang berpengaruh dalam tata sosial dan pergaulan dalam masyarakat. Di samping itu juga bebet, bobot, bibit dalam hubungannya dengan kasus perkawinan.

4. Posisi Sosial Sastrawan dalam Masyarakat
Posisi sosial sastrawan berkaitan dengan kedudukan dan peran sosial seorang sastrawan dalam masyarakat. Di samping sebagai sastrawan, bagaimanakah kedudukan sosial dan perannya dalam masyarakat? Apakah seorang sastrawan itu, orang yang memiliki kedudukan dan peran sosial cukup penting? Beberapa contoh dalam sastra Indonesia, dapat ditemukan seorang sastrawan yang mimiliki kedudukan dan peran sosial yang penting, misalnya Budi Darma (pengarang Olenka, Ny Talis, Orang-orang Blomington, Derabat, Kritikus Adinan) di samping seorang sastrawan juga seorang akademisi, guru besar di Universitas Negeri Surabaya. Demikian juga Y.B. Mangunwijaya (almarhum) (pengarang Burung-burung Manyar, Trilogi Rara Mendut, juga Rumah Bambu) di samping seorang sastrawan, juga seorang pastor, ilmuwan dan arsitek, yang gagasan-gagasannya mengenai menusia dan budaya Indonesia dianggap penting oleh masyarakat dan komunitasnya. Posisi dan kedudukan sastrawan yang cukup penting dalam masyarakat, di samping memiliki pengaruh terhadap isi karya sastranya, juga memiliki pengaruh terhadap keberterimaan karya-karya yang dihasilkannya bagi masyarakat.

5. Masyarakat Pembaca yang Dituju
Sebagai anggota masyarakat, dalam menulis karya sastranya sastrawan tidak dapat mengabaikan masyarakat pembaca yang dituju. Agar karyanya dapat diterima masyarakat, maka sastrawan harus mempertimbangkan isi dan bahasa yang dipakai. Memang dalam berkarya sastrawan tidak tergantung sepenuhnya atau menuruti secara pasif selera pelindung (patron) atau publiknya, tetapi ada kemngkinan justru sastrawanlah yang menciptakan publiknya (Wellek dan Warren, 1994). Sering kali, bahkan seorang pengarang telah menentukan siapakah calon pembaca yang dituju. Novel Para Priyayi ditulis Umar Kayam untuk ditujukan kepada pembaca yang sedikit banyak memiliki bekal pengetahuan budaya Jawa karena dalam novel tersebut cukup banyak ditemukan ungkapan, kosa kata, dan butir-butir budaya Jawa yang melekat pada tokoh-tokoh dan latar masyarakat yang digambarkannya. Demikian juga, novel Kitab Omong Kosong karya Sena Gumira Ajidarma ditulis untuk masyarakat yang sedikit banyak memiliki pengetahuan yang berhubungan dengan wayang, khususnya Ramayana karena di dalamnya ada kerangka cerita dan tokoh-tokoh wayang.
Dalam hubungannya dengan masyarakat, Wellek dan Warren (1994) juga menjelaskan bahwa sastrawan dipengaruhi dan mempengaruhi masyarakatnya. Seni (sastra) dalam hal ini tidak hanya meniru kehidupan, tetapi juga membentuknya. Pemberian nama anak dalam masyarakat Jawa, misalnya banyak mengambil inspirasi dari nama tokoh-tokoh wayang atau dongeng, seperti Yudhistira, Bima, Harjuna, Sadewa, Nakula, Larasati, Shakuntala, Kresna, Panji, Candrakirana menunjukkan adanya pengaruh sastra bagi kegidupan nyata.

6. Mata Pencaharian Pengarang dan Profesionalisme Pengarang
Tidak semua sastrawan bermata pencaharian dari aktivitas menulis semata-mata. Dalam hubungannya dengan hal ini, Watt (via Damono, 1979:3) mengemukakan bagaimana seorang pengarang mendapatkan mata pencahariannya? Apakah dia mendapatkannya dari pengayom (patron), atau dari masyarakat secara langsung, atau dari kerja rangkap?
Beberapa kasus di Indonesia, seorang sastrawan memiliki kerja rangkap. Sena Gumira Ajidarma, misalnya di samping sastrawan juga seorang dosen di Institut Kesenian Jakarta dan Universitas Indonesia, Goenawan Mohamad, di samping sastrawan juga seorang jurnalis (Pemred Majalah Tempo); Budi Darma, di samping seorang sastrawan, juga seorang Guru Besar Sastra Inggris di Universitas Negri Surabaya; Sapardi Djoko Damono, di samping seorang kritikus dan penyair, juga seorang Guru Besar Sastra di Universitas Indonesia. Di samping merekan masih dapat ditambah beberapa nama sastrawan yang memiliki pekerjaan rangkap.
Sebagai orang yang memiliki pekerjaan rangkap, maka sudah pasti mereka mendapatkan penghasilan bukan semata-mata dari profesinya sebagai sastrawan. Bahkan boleh jadi, penghasilan utamanya bukanlah dari profesinya sebagai sastrawan, tetapi dari pekerjaan lainnya.
Pekerjaan rangkap bagi seorang sastrawan menyebabkan masalah profesionalisme dalam kepengarangan. Sejauh mana seorang sastrawan menganggap pekerjaannya sebagai suatu profesi. Apakah dia menganggap pekerjaannya sebagai sastrawan sebagai profesinya utamanya, ataukah sebagai profesi sambilan. Dalam hal ini perlu dilakukan kajian secara empiris terhadap sejumlah sastrawan Indonesia. Di samping itu, pekerjaan rangkap yang dipilih seorang sastrawan juga memiliki pengaruh terhadap karya sastra yang diciptakannya, seperti sudah diuraikan dalam masalah status dan kedudukan pengarang dalam masyarakat.
Karena wilayah kajian sosiologi pengarang cukup luas, maka untuk menerapkan kajian sosiologi pengarang, diawali menentukan masalah yang akan dikaji, salah satu masalah (misalnya status sosial) atau beberapa masalah sekaligus (ideologi sosial, latar belakang sosial budaya, dan posisi sosial sastrawan dalam masyarakat). Tentukan pula, siapa pengarang yang akan dikaji (misalnya Ayu Utami atau Pramudya Ananta Toer). Setelah itu, kumpulkan data dan informasi yang berkaitan dengan masalah yang dipilih.
Data primer maupun sekunder dapat dikumpulkan untuk kajian sosiologi pengarang. Untuk pengarang yang masih hidup dan mungkin terjangkau, data primer dapat diperoleh. Namun, untuk pengarang yang sudah menginggal, atau dari masa lampau, data tersebut tidak dapat diperoleh, sehingga cukup data sekunder. Analisis data yang telah dikumpulkan. Interpretasikan keterkaitan antara data mengenai pengarang dengan karya sastranya.

7. Dua Tradisi Kepengarangan di Indonesia: Kajian Sosiologi Pengarang oleh Jakob Sumardjo
Jakob Sumardjo, (Segi Sosiologis Novel Indonesia Bab 5, 1981) telah melakukan kajian terhadap tradisi kepengarangan di Indonesia. Dalam penelitian tersebut terungkap bahwa dunia kepengarangan di Indonesia, dapat dikatakan dilahirkan dari dua dunia, yaitu dunia kewartawanan dan dunia keguruan. Di samping itu, ditemukan dunia kedokteran dan kepegawaian umumnya (Sumardjo, 1981:34).
Beradasarkan penelitian yang dilakukan Sumardjo (1981:34) sampai awal 1980-an ditemukan bahwa sebelum perang (maksudnya perang dunia kedua) terdapat 14 orang pengarang yang jabatannya wartawan, 10 orang dari jabatan guru. Sesudah perang jumlahnya meningkat. Pengarang yang berasal dari wartawan ada 31 orang, sementara pengarang yang berasal dari kalangan guru dan dosen ada 22 orang.
Data yang berkaitan dengan dunia kepengarangan dan profesionalisme kepengarangan, serta profesi rangkap tersebut menunjukkan bahwa pengarang Indonesia sebagian besar hidup dari kewartawanan, baik sebagai redaktur suatu koran atau majalah, atau sebagai wartawan lapangan. Menurut Sumardjo (1981:35) kenyataan ini tidak mengherankan karena asal mulanya timbul kesusastraan modern di Indonesia, memang disebabkan oleh munculnya persuratkabaran. Sekitar tahun 1850 di Indonesia (Hindia Belanda) telah terbit koran-koran dengan bahasa Melayu yang dikelola oleh orang-orang Belanda atau Cina, dan orang-orang Melayu sendiri. Dari lingkungan itulah, sekitar tahun 1890-an muncul roman-roman pertama dalam bahasa Melayu pasaran yang ditulis oleh orang-orang Belanda semacam Wiggers atau Kokkers dan orang-orang Cina seperti Lie Kim Hok. Lantas sekitar tahun 1990-an, muncul nama-nama Indonesia asli yang menulis roman, seperti Haji Mukti (menulis Hikayat Siti Mariyah), R.M. Tirtoadisuryo (menulis Busono dan Ny Permana), serta Mas Marco Kartodikromo (menulis Rasa Medeka dan Student Hijo). Mereka adalah para wartawan. Tradisi ini kemudian dilanjutkan oleh para wartawan Indonesia seperti Adinegoro, Semaun, Abdul Muis, Armijn Pane, Matu Mona, Mochtar Lubis, Satyagraha Hoerip, Iwan Simaputang, sampai Putu Wijaya.
Di kalangan guru dan dosen, kegiatan kepengarangan menurut Sumardjo (1981:35) baru dimulai pada tahun 1908, dengan didirikannya komisi bacaan rakyat oleh pemerintah kolonial yang kemudian bernama Balai Pustaka (1917). Beberapa pengarang Indonesia yang berkarya melalui penerbit ini antara lain Muhamad Kasim, Suman HS, Aman Dt. Madjoindo, Selasih, Nur St. Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, yang semuanya berprofesi guru pada waktu itu. Tradisi ini dilanjutkan oleh A.A. Navis, Ali Audah, Wildan Yatim, Kuntowijoyo, Budi Darma, dan Umar Kayam.
Menurut penelitian Sumardjo (1981) ada perbedaan karakteristik antara karya yang ditulis oleh dua tradisi tersebut. Roman dari kalangan wartawan, pada awal perembangannya, meskipun ditulis dengan menggunakan bahasa Melayu pasar, namun persoalan yang mereka garap lebih serius yaitu persoalan sosial politik penduduk jajahan. Sastra mereka gunakan sebagai alat untuk mengekepresikan kegundahan politik mereka. Roman-roman mereka keras dan galak terhadap sistem penjajahan dan diwarnai oleh pertentangan keras ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa sastra bukan sekedar hiburan, tetapi juga suatu bentuk mengemukakan permasalahan sosial politik bangsa. Sementara itu, roman karya para guru lebih bersifat didaktis dan kolot. Yang mereka persoalkan adalah nasib buruk kaum perempuan akibat kolotnya orang tua, seperti tampak pada Sitti Nurbaya, Jeumpa Aceh, dan Kasih Tak Terlerai. Roman-roman ini cenderung sentimentil dengan kerangka plot yang dipasang sedemikian rupa sehingga jalan cerita menjurus kepada memeras air mata para pembacanya Sumardjo (1981:37). Profesi guru yang mengharuskan mereka bersikap konvensional dan hati-hati menurut Sumardjo (1981:38) kurang menunjukkan karya-karya yang berani, Sebagai guru dan dosen, para pengarang tersebut harus menjaga diri sebagai benteng budaya mapan. Oleh karena itu, pembaharuan-pembaharuan dalam kesusastraan kita jarang keluar dari lingkungan guru, tetapi dari lingkungan wartawan. Roman-roman Iwan Simatupang, Putu Wijaya, Armijn Pane jelas merupakan tonggak-tonggak karya pembaharuan dan mereka adalah para wartawan.


C. Sosiologi Karya Sastra
1. Batasan Sosiologi Karya Sastra
Sosiologi karya sastra adalah kajian sosiologi sastra yang mengkaji karya sastra dalam hubungannya dengan masalah-masalah sosial yang hidup dalam masyarakat. Sosiologi sastra ini berangkat dari teori mimesis Plato, yang menganggap sastra sebagai tiruan dari kenyataan.
Fokus perhatian sosiologi karya sastra adalah pada isi karya sastra, tujuan, serta hal-hal lain yang tersirat dalam karya sastra itu sendiri dan yang berkaitan dengan masalah sosial (Wellek dan Warren, 1994). Oleh Watt (via Damono, 1979:4) sosiologi karya sastra mengkaji sastra sebagai cermin masyarakat. Apa yang tersirat dalam karya sastra dianggap mencerminkan atau menggambarkan kembali realitas yang terdapat dalam masyarakat.

2. Wilayah Kajian Sosiologi Karya Sastra
Beberapa masalah yang menjadi wilayah kajian sosiologi karya sastra adalah: isi karya sastra, tujuan, serta hal-hal lain yang tersirat dalam karya sastra yang berkaitan dengan masalah sosial. Di samping itu, sosiologi karya sastra juga mengkaji sastra sebagai cermin masyarakat, sastra sebagai dokumen sosial budaya yang mencatat kenyataan sosiobudaya suatu masyarakat pada masa tertentu (Junus, 1986), mengkaji sastra sebagai bias (refract) dari realitas (Harry Levin).
Isi karya sastra yang berkaitan dengan masalah sosial, dalam hal ini sering kali dipandang sebagai dokumen sosial, atau sebagai potret kenyataan sosial (Wellek dan Warren, 1994). Dalam penelitian yang dilakukan oleh Thomas Warton (via Wellek dan Warren, 1994) terhadap sastra Inggris, dibuktikan bahwa sastra mempunyai kemampuan merekam ciri-ciri zamannya. Sastra menurut Warton, mampu menjadi gudang adat istiadat, buku sumber sejarah peradaban, terutama sejarah bangkit dan runtuhnya semangat kesatriaan.
Sebagai dokumen sosial, sastra dapat dipakai untuk menguraikan ikhtisar sejarah sosial. Namun, menurut Wellek dan Warren (1994) harus dipahami bagaimana protret kenyataan sosial yang muncul dari karya sastra? Apakah karya itu dimaksudkah sebagai gambaran yang realistik? Ataukah merupakan satire, karikatur, atau idealisme Romantik?
Dalam hubungan antara karya sastra dengan kenyataan, Teeuw (1988:228) menjelaskan bahwa karya sastra lahir dari peneladanan terhadap kenyataan, tetapi sekaligus juga model kenyataan. Bukan hanya satra yang meniru kenyataan, tetapi sering kali juga terjadi sebuah norma keindahan yang diakui masyarakat tertentu yang terungkap dalam karya seni, yang kemudian dipakai sebagai tolok ukur untuk menyataan.
Kajian sosiologi karya sastra memiliki kecenderungan untuk tidak melihat karya sastra sebagai suatu keseluruhan, tetapi hanya tertarik kepada unsur-unsur sosiobudaya yang ada di dalam karya sastra. Kajian hanya mendasarkan pada isi cerita, tanpa mempersoalkan struktur karya sastra. Oleh karena itu, menurut Junus (1986:3-5), sosiologi karya sastra yang melihat karya sastra sebagai dokumen sosial budaya ditandai oleh: (1) unsur (isi/cerita) dalam karya diambil terlepas dari hubungannya dengan unsur lain. Unsur tersebut secara langsung dihubungkan dengan suatu unsur sosiobudaya karena karya itu hanya memindahkan unsur itu ke dalam dirinya. (2) Pendekatan ini dapat mengambil citra tentang sesuatu, misalnya tentang perempuan, lelaki, orang asing, tradisi, dunia modern, dan lain-lain, dalam suatu karya sastra atau dalam beberapa karya yang mungkin dilihat dalam perspektif perkembangan. (3) Pendekatan ini dapat mengambil motif atau tema yang terdapat dalam karya sastra dalam hubungannya dengan kenyataan di luar karya sastra.
Pendekatan ini ada kecenderungan melihat hubungan langsung (one-to one-cerrespondence) antara unsur karya sastra dengan unsur dalam masyarakat yang digambarkan dalam karya itu (Swingewood, via Junus, 1986:7). Oleh karena itu, pengumpulan dan analisis data bergerak dari unsur karya sastra ke unsur dalam masyarakat, dan menginterpretasikan hubungan antara keduanya. Analisis hendaknya mempertimbangkan apa yang dikemukakan oleh Wellek dan Warren: apakah karya itu dimaksudkah sebagai gambaran yang realistik? Ataukah merupakan satire, karikatur, atau idealisme Romantik?

3. Perlawanan terhadap Budaya Patriarki dalam Konteks Indonesia dalam Novel Saman: Telaah Sosiologi Karya Sastra
Berikut ini diuraikan contoh telaah sosiologi karya sastra terhadap novel Saman karya Ayu Utami. Fokus kajian adalah isi novel yang dianggap sebagai pencerminan atas realitas sosial yang terjadi dalam masyarakat Indonesia pada tahun 1980-1990-an.
Pada tahun 1998 dunia sastra Indonesia digemparkan oleh munculnya novel Saman karya Ayu Utami, yang oleh dewan juri yang terdiri dari Sapardi Djoko Damono, Faruk, dan Ignas Kleden dijadikan sebagai novel terbaik dalam sayembara penulisan novel 1998 Dewan Kesenian Jakarta. Berbagai pujian pun dilontarkan oleh para pembaca terhadap novel tersebut. Damono mengatakan bahwa Saman memamerkan teknik komposisi yang sepanjang pengetahuannya belum pernah dicoba pengarang lain di Indonesia, bahkan mungkin di negeri lain. Sementara itu, Faruk mengatakan bahwa di dalam sejarah sastra Indonesia tak ada novel yang sekaya ini, yang lebih kaya daripada Para Priyayi-nya Umar Kayam. Ignas Kleden pun mengatakan bahwa kata-kata dalam Saman bercahaya seperti kristal.
Selain kemenarikan seperti yang diuraikan oleh para dewan juri, ada hal lain yang menarik dari novel itu, yang merupakan perkembangan lebih lanjut dari novel-novel sebelumnya, terutama dalam menggambarkan persoalan yang berkaitan dengan sosok wanita. Novel tersebut, yang ditulis oleh seorang wanita yang usianya relatif masih muda (27 tahun ketika novel itu ditulis), menggambarkan cara berpikir, bersikap, dan impian-impian perempuan dengan cara pengungkapan yang dapat dikatakan sangat terbuka, jujur, dan tanpa tedheng aling-aling.
Meskipun novel tersebut berjudul Saman, yang mengacu pada tokoh pria dalam novel tersebut, namun sebagian besar cerita menggambarkan kisah dan kehidupan empat orang tokoh perempuan muda, yaitu Laila (yang pada masa remajanya pernah tergila-gila pada Saman), Shakuntala, Cok, dan Yasmin. Awal cerita novel itu bahkan menceritakan Laila yang sedang mabuk kepayang dan menunggu Sihar (pria beristri janda yang kemudian menjadi pacarnya) di sebuah taman (Central Park) di New York. Selanjutnya, cerita disusul dengan flasback awal mula perkenalan Laila dengan Sihar setelah sebuah kecelakaan terjadi di sebuah proyek pengeboran minyak lepas pantai, yang kemudian membawa Laila dan teman-temanya berhubungan dengan Saman, yang waktu itu masih bernama Wisanggeni dengan profesi sebagai seorang pastor. Baru pada bagian tengah novel, cerita tentang tokoh Saman dikemukakan, mulai dari masa kecilnya, sampai pilihannya menjadi seorang pastor. Keterlibatannya dalam sebuah revolusi sosial di daerah transmigran di Sumatra Selatan yang menyebabkan dirinya harus berganti nama Saman selepas dia ditahan dan disiksa ala Pius Lustrilanang dkk. bulan Mei 1998 lalu oleh kelompok tertentu yang mewakili sebuah kekuasaan Orde Baru. Cerita itu pun diselingi dengan cerita tentang Shakuntala, sahabat Laila, yang menjadi peneliti dan koreografer di New York dan masa lalu empat sekawan tersebut, lengkap dengan hubungan dan pandangan-pandangan mereka tentang pria.
Ada yang menarik dari teknik point of view dalam novel ini. Ketika yang diceritakan tokoh-tokoh perempuan, ternyata narator menggunakan point of view akuan, sehingga ada dua akuan di sini. Akuan Laila pada bagian awal novel dan akuan Shakuntala pada bagian tengah novel. Sementara itu, ketika fokus yang diceritakan pria (Sihar dan Saman) digunakan teknik orang ketiga. Point of view tersebut dapat dikatakan menunjukkan adanya keterkaitan ideologi feminisme yang menempatkan perempuan sebagai subjek, yaitu sebagai fokus yang berbicara dan beraksi. Dalam novel tersebut dengan jelas akan tampak bagaimana para perempuan menjadi subjek yang memaparkan pengalamannya, gagasan-gagasannya, serta impian-impiannya menjadi lebih kuat, lebih-lebih dengan gaya cerita yang cenderung terbuka (blak-blakan), seperti ini.

“Dan kalau dia datang ke taman ini, saya akan tunjukkan betapa sketsa yang saya buat karena kerinduan saya padanya. Serta beberapa sajak di bawahnya. Kuinginkan mulut yang haus/dari lelaki yang kehilangan masa remajanya/di antara pasir-pasir tempat ia menyisir arus. Saya tulis demikian pada sebuah gambar cat air…..” (Utami, 1998: 3).

Di samping itu, para tokoh perempuan dalam Saman adalah figur perempuan muda masa kini yang kesemuanya memiliki karier dan aktivitas di sektor publik. Laila menjadi fotografer sebuah majalah di Jakarta, Cok seorang pengusaha hotel, Yasmin seorang pengacara, dan Shakuntala seorang peneliti dan koreografer tari yang mendapat beasiswa belajar dan meneliti tari di New York. Mereka bukan lagi para perempuan seperti Sitti Nurbaya (Sitti Nurbaya), Mariamin (Azab dan Sengsara), Lasi (Bekisar Merah), maupun Sri Sumarah (Sri Sumarah dan Bawuk) yang memiliki kecenderungan sebagai sosok yang nasibnya diatur oleh budaya yang menempatkan mereka pada posisi dan peran yang tidak sama dengan pria. Dalam hubungannya dengan sosok perempuan dalam novel sebelumnya, mereka lebih dekat dengan tokoh-tokoh perempuan pada novel Dini dan Mangunwijaya. Dalam Jalan Bandungan, Dini menggambarkan sosok perempuan seperti Muryati, seorang guru SD yang mendapatkan beasiswa pendidikan ke Belanda, di samping jiwa emansipatoris. Sementara Burung-burung Manyar karya Mangunwijaya menggambarkan sosok perempuan Indonesia yang sejak awal kemerdekaan Indonesia telah aktif sebagai sekretaris Perdana Menteri dan pada akhirnya mencapai puncak karier sebagai doktor biologi dengan predikat maxima cumlaude dan menjabat sebagai dirjen Pelestarian Alam.
Apabila dipahami secara sosiokultural, sosok perempuan yang digambarkan dalam Saman menunjukkan adanya gejala pengingkaran terhadap ideologi familialisme dalam masyarakat berkultur patriarki (Kusujiarti, 1997:90). Dalam masyarakat yang menganut ideologi familialisme disebutkan bahwa peran utama perempuan adalah di rumah sebagai ibu dan istri. Sementara peran utama laki-laki adalah sebagai penguasa utama rumah tangga yang memiliki hak-hak istimewa dan otoritas terbesar dalam keluarga, sehingga anggota keluarga yang lain, termasuk istri harus tunduk kepadanya.
Dari karier dan aktivitas Laila dan teman-temannya tampak bahwa mereka merupakan sosok perempuan yang mencoba untuk keluar dari dan mengingkari ideologi familialisme tersebut, yang dalam masyarakat Indonesia masih demikian kuat mengakar (Bdk. Yuarsi, 1997:246). Mereka adalah contoh figur yang melakukan pengingkaran terhadap ideologi familialisme dengan berusaha merekonstruksi sejarah kehidupannya dengan membangun identitas baru bagi dirinya, tidak lagi hanya sebagai istri atau ibu, tetapi juga sebagai pekerja dan wanita karier (Abdullah, 1997:17). Dari keempat tokoh itu, hanya Yasmin yang sudah menikah, tetapi dia pun tidak lagi harus menjadi ibu rumah tangga semata.
Apabila dipahami dalam konteks sosiologi, khususnya yang berhubungan dengan perjuangan emansipasi perempuan di Indonesia, keempat tokoh tersebut dapat dikatakan merupakan represntasi dari para wanita yang telah mendapatkan kemerdekaannya. Mereka sadar akan posisi dan perannya yang harus seimbang dengan pria. Walaupun mereka juga masih hidup dalam lingkungan masyarakat yang mengagungkan keunggulan patriarki dan ideologi familialisme. Sikap dan cara berpikir mereka seringkali menunjukkan perlawanannya terhadap ideologi tersebut, walaupun tidak semuanya berhasil. Terbukti Laila dan Shakuntala tidak pernah mampu membebaskan dirinya secara total dalam bayang-bayang kekuasaan pengawasan ayahnya, sampai-sampai masuk dalam mimpi-mimpinya.

“Saya tadi bermimpi, Sihar. Kita berada di sebuah pesta. Ternyata perkawinan kita. Ada penghulu, juga korden. Seperti perkawinan rahasia. Tapi kemudian di balik tirai itu, masih agak jauh tetapi menuju kemari saya melihat ayah. Ya. Ayah berjalan terburu-buru…..” (Utami, 1998: 31).

Maka, ketika mendapat kesempatan menari (berkarier) di New York, Shakuntala amat bahagia, karena menurutnya dia dapat jauh dengan ayahnya, sebagai simbol patriarki yang dibencinya.

“Aku akan menari, dan menari jauh dari ayahku. Betapa menyenangkan.
Lalu aku melobi mereka agar tidak memaksaku mengenakan nama ayahku dalam dokumen-dokumen, sebab kami tak punya konsep itu…..” (Utami, 1998: 138).
… Kemudian aku mengerti bahwa New York bukan negeri raksasa. Tapi aku tidak kecewa, sebab aku telah jauh dari ayahku …. (Utami, 1998: 140).


Dari beberapa kutipan tersebut tampak jelas bagaimana tokoh-tokoh perempuan dalam novel tersebut merasa terbelenggu dalam kultur patriarki dan ingin bebas darinya. Penolakan terhadap dominasi patriarki juga tampak pada ke- tersinggungan Laila atas sikap Saman, ketika Sihar menyuruhnya menyingkir karena dia akan berbicara berdua dengan Saman, dengan dalih yang mereka bicarakan adalah urusan laki-laki.

“Ada satu hal yang mengeherankan dan tidak menyenangkan saya dalam perjalanan ini. Di sebuah restoran di Prabumulih, Saman meminta saya masuk ke dalam dulu. Saya menolak, tetapi ia terkesan memaksa, sebab mereka perlu bicara berdua saja.
“Urusan lelaki,” kata Saman. Itu membuat saya tersinggung, tetapi juga heran. Dulu Saman tidak begitu. (Utami, 1998: 32)


Dengan tegas bahkan Shakuntala memprotes budaya yang menunjukkan dominasi laki-laki yang tampak pada aturan yang mewajibkan seorang anak yang belum menikah mencantumkan nama ayahnya dalam visanya.

“Kenapa ayahku harus tetap memiliki bagian dariku? Tapi hari-hari ini semakin banyak orang Jawa tiru-tiru Belanda. Suami istri memberi nama si bapak pada bayi mereka sambil menduga anaknya bahagia dan beruntung karena dilahirkan. Alangkah melesetnya. Alangkah naifnya(...) Kenapa pula aku harus memakai nama ayahku? Bagaimana dengan nama ibuku?” (Utami, 1998:138).

Pandangan dan sikap Shakuntala menunjukkan protesnya terhadap ketidakadilan gender yang terjadi dalam kehidupan sosial. Dalam hal-hal tertentu masyarakat seringkali meremehkan peran dan keberadaan ibu dalam hubungannya dengan anaknya. Dalam bagian lain novel tersebut juga terdapat kritik yang disampaikan oleh Shakuntala terhadap ketidakadilan gender dalam masyarakat Jawa, yang tampak pada upacara perkawinan Jawa ketika sahabatnya Yasmin Moningka menikah dengan orang Jawa dalam adat Jawa.

“Yasmin Moningka orang Menado, tapi ia setuju saja untuk menikah dengan adat Jawa yang rumit itu. Ia juga rela mencuci kaki Lukas sebagai tanda sembah bakti istri kepada suami, yang tak ada dalam upacara di Menado.
“Kok mau-maunya sih pakai acara begitu?” aku protes.
“Ah, Yesus juga mencuci kaki murid-muridnya, lagi pula kamu sendiri orang Jawa? Aku mau memberondongkan panjang lebar tentang Yesusnya dan jawaku. Misalnya cuci-cucian Yesus itu adalah sebuah penjungkirbalikan nilai-nilai, sementara yang dilakukan istri Jawa adalah kepatuhan dan ketidakberdayaan. Tidak sejajar sama sekali.” (Utami, 1998: 154).

Ketidakadilan gender yang tampak pada kutipan tersebut, berkaitan dengan ideologi familialisme yang demikian kuat mengakar dalam masyarakat Jawa (Kusujiarti, 1997:90). Dalam masyarakat ideologi tersebut ikut melegalisasi perbedaan peran dan kedudukan laki-laki dengan wanita dalam masyarakat adalah ideologi familialisme.
Familialisme adalah ideologi yang mengatur peran dan kedudukan laki-laki dan perempuan dalam famili (keluarga). Ideologi ini memandang bahwa peran utama laki-laki adalah sebagai penguasa utama rumah tangga yang memiliki hak-hak istimewa dan otoritas terbesar dalam keluarga, sehingga anggota keluarga lain, termasuk istri harus tunduk kepadanya. Sementara itu, peran wanita yang utama adalah di sekitar rumah tangga sebagai ibu dan istri (Kusujiarti, 1997:90-92). Akibat dari berlakunya ideologi tersebut adalah munculnya ketidakadilan gender dan dominasi patriarki. Perilaku dan kehidupan orang Jawa hampir semuanya dijiwai oleh ideologi tersebut. Sejak kecil makhluk perempuan telah dipersiapkan pada perannya sebagai seorang istri dan ibu. Mereka harus dilatih pekerjaan rumah tangga dengan membantu ibunya. Bahkan, ketika menikah pun, dalam prosesi upacaranya diwarnai dengan simbol-simbol yang menyadarkan bagaimana tugas dan kewajibannya kepada suami dan rumah tangganya. Itulah yang dikritik Shakuntala, yang juga orang Jawa dalam Saman.
Dalam perspektif sosiologi karya sastra, sosok, karakter, dan gagagan para perempuan dalam Saman, dapat dipandang sebagai bentuk representasi dari kondisi perempuan Indonesia 1990-an, yang sesuai dengan latar waktu dalam novel tersebut.


D. Sosiologi Pembaca dan Dampak Sosial Karya Sastra
Sosiologi pembaca merupakan salah satu model kajian sosiologi sastra yang memfokuskan perhatian kepada hubungan antara karya sastra dengan pembaca. Hal-hal yang menjadi wilayah kajiannya antara lain adalah permasalahan pembaca dan dampak sosial karya sastra, serta sejauh mana karya sastra ditentukan atau tergantung dari latar sosial, perubahan dan perkembangan sosial (Wellek dan Warren, 1994). Di samping itu, juga mengkaji fungsi sosial sastra mengkaji sampai berapa jauh nilai sastra berkaitan dengan nilai sosial (Watt, via Damono, 1979).

1. Pembaca
Pembaca merupakan audiens yang dituju oleh pengarang dalam menciptakan karya sastranya. Dalam hubungannya dengan masyarakat pembaca atau publiknya, menurut Wellek dan Warren (1994), seorang sastrawan tidak hanya mengikuti selera publiknya atau pelindungnya, tetapi juga dapat menciptakan publiknya. Menurutnya, banyak sastrawan yang melakukan hal tersebut, misalnya penyair Coleridge. Sastrawan baru, harus menciptakan cita rasa baru untuk dinikmati oleh publiknya.
Beberapa sastrawan Indonesia, juga memiliki publik yang berbeda-beda, sesuai dengan aliran sastra, gaya bahasa, serta isi karya sastranya. Iwan Simatupang, Budi Darma, dan Putu Wijaya memiliki publik pembaca yang berbeda dengan Umar Kayam, Ahmat Tohari, atau pun Pramudya Ananta Toer. Karya-karya Iwan Simatupang, Budi Darma, dan Putu Wijaya yang berkecenderungan beraliran surealistis, inkonvensional, dan penuh dengan renungan filosofi mengenai hidup manusia lebih sesuai untuk publik yang memiliki latar belakang intelektual perguruan tinggi dan kompetensi sastra yang relatif tinggi. Sementara karya-karya Umar Kayam dan Ahmat Tohari yang cenderung beraliran realisme, konvensional, bicara mengenai masalah-masalah sosial budaya memiliki publik lebih luas, hampir sebagian masyarakat pembaca Indonesia dapat menikmati karya-karya mereka.
Perlu dilakukan kajian secara empiris mengenai siapa sajakah pembaca yang secara nyata (riel) membaca karya-karya pengarang tertentu. Apa motivasinya membaca karya tersebut? Apakah mereka membaca karena ingin menikmatinya sebagai sebuah karya seni? Membaca karena harus melakukan penelitian terhadap karya-karya tersebut? Atau membaca karena harus memilih karya-karya tertentu untuk berbagai kepentingan, seperti menyeleksi karya-karya yang harus dijadikan bahan bacaan wajib di sekolah (proyek Dinas Pendidikan Dasar dan Mengengah, Depdiknas), memililih karya terbaik dalam sebuah sayembara penulisan karya sastra (proyek Dewan Kesenian Jakarta, Yayasan Khatulistiwa, atau Yayasan Nobel), bahkan juga membaca untuk membuat resensi yang lebih berpretensi kepada promosi sebuah karya sastra baru agar dikenal dan dipilih oleh masyarakat pembaca secara lebih luas. Perlu diteliti juga bagaimana para pembaca tersebut menilai dan menanggapi karya sastra yang telah dibacanya? Faktor-faktor apa sajakah (secara sosiologis dan psikologis) yang berpengaruh dalam menilai dan menanggapi karya sastranya?

2. Dampak dan fungsi sosial karya sastra
Setelah sampai kepada pembaca, karya sastra akan dibaca, dihayati, dan dinikmati pembaca. Dalam bukunya, Ars Poetica (tahun 14 SM), Horatius (via Teeuw, 1988:183) telah mengemukakan tugas dan fungsi seorang penyair dalam masyarakat, yaitu dulce et utile (berguna dan memberi nikmat atau sekaligus mengatakan hal-hal yang enak dan berfaedah untuk kehidupan. Apa yang dikemukakan oleh Horatius tersebut kemudian menjadi dasar perkembangan teori pragmatik, sosiologi pembaca, dan resepsi sastra.
Dalam hubungannya dengan fungsi sosial sastra, Ian Watt (via Damono, 1979) membedakan adanya tiga pandangan yang berhubungan dengan fungsi sosial sastra, yaitu (1) pandangan kaum romantik yang menganggap sastra sama derajatnya dengan karya pendeta atau nabi, sehingga sastra harus berfungsi sebagai pembaharu dan perombak; (2) pandangan “seni untuk seni”, yang melihat sastra sebagai penghibur belaka; (3) pandangan yang bersifat kompromis, di satu sisi sastra harus mengajarkan sesuatu dengan cara menghibur.
Dalam kajian sosiologi pembaca menurut Junus (1986:19), yang dipentingkan adalah reaksi dan penerimaan pembaca terhadap karya sastra tertentu, sedangkan karya sastranya sendiri diabaikan, menjadi periferal. Untuk melihat reaksi dan penerimaan pembaca terhadap suatu karya sastra, menurut Lowental (via Junus, 1986:19) perlu diperhatikan iklim sosiobudaya masyarakatnya. Hal ini karena latar belakang sosial budaya masyarakatlah yang membentuk cita rasa dan norma-norma yang digunakan pembaca dalam menanggapi karya sastra tertentu.
Untuk menerapkan kajian ini terlebih dulu perlu ditentukan wilayah kajiannya, misalnya apakah akan membatasi pada komunitas pembaca tertentu yang membaca dan menanggapi karya tertentu, ataukah akan meneliti juga bagaimana karya tertentu ditanggapi oleh pembacanya, faktor-faktor sosial budaya politik yang melatarbelakangi tanggapan pembaca, ataukah bagaimana pembaca memanfaatkan karya tertentu? Setelah menentukan wilayah kajiannya, selanjutnya kumpulkanlah data yang diperlukan, dilanjutkan dengan memaknai data tersebut.

3. Dampak Sosial Sastra: Kasus Heboh Sastra “Langit Makin Mendung”
Peristiwa heboh sastra yang pernah terjadi di Indonesia pada tahun 1968. Peristiwa tersebut berhubungan dengan pembredelan majalah Sastra No. 8, tahun 6, Agustus 1968 oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dan mengadilan terhadap H.B. Jassin selaku redaktur majalah tersebut setelah pemuatan cerita pendek “Langit Makin Mendung” karya Kipanjikusmin merupakan contoh kasus untuk dampak sosial karya sastra bagi masyarakat. Dari isinya cerita pendek “Langit Makin Mendung” dianggap telah menghina agama Islam, Allah, Nabi Muhammad, Sahabat Abu Bakar, Usman, Ali, juga Nabi Adam. Dalam cerpen tersebut digambarkan bagaimana para “pensiunan nabi” di sorga mengalami kebosanan. Kemudian, dengan dipelopori oleh Nabi Muhammad, mengajukan petisi kepada Tuhan untuk turba ke bumi.
Membaca petisi para nabi, Tuhan terpaksa mengeleng-gelengkan kepala, tak habis pikir pada ketidakpuasan di benak manusia... Dipanggillah penandatangan pertama: Muhammad dari Madinah, Arabia. Orang bumi biasa memangilnya Muhammad saw...
“Daulat, ya Tuhan.”
“Apalagi yang kurang di surgaku ini? Bidadari jelita berjuta....”

Dampak dari pelarangan majalah Sastra yang memuat cerpen tersebut adalah munculnya polemik mengenai peristiwa tersebut di sejumlah majalah dan surat kabar. Di samping itu, sejumlah pengarang di Jakarta telah mengeluarkan suatu protes atas pelarangan majalah Sastra. Para pengarang yang menandatangani surat protes tersebut, antara lain H.B.Jassin, Trisno Sumardjo (Ketua Dewan Kesenian Jakarta), D. Djajakusuma (Ketua Badan Pembina Teater Nasional Indonesia), Umar Kayam (Dirjen Film, Radio dan TV), Taufiq Ismail (Penyair Angkatan 66 dan kolumnis Islam), Slamet Sukirnanto (anggota DPRGR/MPRS dan wakil Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dalam Presidium KAMI), dll. (Tasrif, dalam Pledoi Sastra, 2004:143-144).
Sejumlah penulis yang melakukan polemik di media massa antara lain adalah H.B. Jassin (“Tuhan, Imajinasi Manusia, dan Kebebasan Mencipta” Horison, 11, Novemver 1968), S. Tasrif SH (“Larangan Beredar Majalah Sastra”, Pelopor Baru, 15 Oktober 1968), Jusuf Abdullah Puar (“Cerpen Sastra Menghina Nabi Muhammad,” Operasi Minggu, 20 Oktober 1968), Bur Rasuanto (“Larangan Beredar Majalah Sastra,” Mingguan Angkatan Bersenjata, 20 dan 27 Oktober 1968), dsb. Dari sejumlah artikel tersebut, ada dua kelompok, yaitu kelompok yang membela Kipanjikusmin dan H.B. Jassin, dan kelompok yang marah terhadap Kipanjikusmin karena telah ditudih menghina agama Islam, Tuhan, serta para nabi dan sahabat-sahabatnya.
Cerpen “Langit Makin Mendung” dan artikel yang berpolemik seputar pelarangan cerpen dan majalah Sastra tersebut dapat dibaca dalam buku Pledoi Sastra: Kontroversi Langit Makin Mendung Kipanjikusmin (2004). Dengan membaca buku tersebut, kita akan memahami bagaimana sebuah cerita pendek dapat menimbulkan dampak sosial yang cukup serius pada masanya. Bahkan, karena bersikukuh tidak mau memberitahukan siapa sebenarnya Kipanjikusmin yang mengarang cerpen “Langit Makin Mendung”, H.B. Jassin telah mempertaruhkan dirinya untuk diadili oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara maupun oleh para pembaca yang marah terhadap isi cerpen tersebut.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tuhan, aku cinta padamu - W.S rendra

Aku lemas
Tapi berdaya
Aku tidak sambat rasa sakit
atau gatal

Aku pengin makan tajin
Aku tidak pernah sesak nafas
Tapi tubuhku tidak memuaskan
untuk punya posisi yang ideal dan wajar

Aku pengin membersihkan tubuhku
dari racun kimiawi

Aku ingin kembali pada jalan alam
Aku ingin meningkatkan pengabdian
kepada Allah

Tuhan, aku cinta padamu

Rendra
31 July 2009

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

makna sebuah titipan - W.S RENDRA

Sering kali aku berkata, ketika orang memuji milikku,

bahwa sesungguhnya ini hanya titipan,

bahwa mobilku hanya titipan Nya,

bahwa rumahku hanya titipan Nya,

bahwa hartaku hanya titipan Nya,

bahwa putraku hanya titipan Nya,

tetapi, mengapa aku tak pernah bertanya, mengapa Dia menitipkan padaku?

Untuk apa Dia menitipkan ini pada ku?

Dan kalau bukan milikku, apa yang harus kulakukan untuk milik Nya ini?

Adakah aku memiliki hak atas sesuatu yang bukan milikku?

Mengapa hatiku justru terasa berat, ketika titipan itu diminta kembali oleh-Nya ?

Ketika diminta kembali, kusebut itu sebagai musibah

kusebut itu sebagai ujian, kusebut itu sebagai petaka,


kusebut dengan panggilan apa saja untuk melukiskan bahwa itu adalah derita.

Ketika aku berdoa, kuminta titipan yang cocok dengan hawa nafsuku,

aku ingin lebih banyak harta,

ingin lebih banyak mobil,

lebih banyak rumah,

lebih banyak popularitas,

dan kutolak sakit, kutolak kemiskinan,

Seolah semua "derita" adalah hukuman bagiku.

Seolah keadilan dan kasih Nya harus berjalan seperti matematika :

aku rajin beribadah, maka selayaknyalah derita menjauh dariku, dan

Nikmat dunia kerap menghampiriku.

Kuperlakukan Dia seolah mitra dagang, dan bukan Kekasih.

Kuminta Dia membalas "perlakuan baikku", dan menolak keputusanNya yang tak sesuai keinginanku,

Gusti, padahal tiap hari kuucapkan, hidup dan matiku hanyalah untuk beribadah...

"ketika langit dan bumi bersatu, bencana dan keberuntungan sama saja"

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

sejarah perkembangan retorika


RETORIK:




Objek studi retorika setua kehidupan manusia. Kefasihan bicara mung­kin pertama kali dipertunjukkan dalam upacara adat: kelahiran, kema­tian, lamaran, perkawinan, dan sebagainya. Pidato disampaikan oleh orang yang mempunyai status tinggi. Dalam perkembangan peradaban pidato melingkupi bidang yang lebih luas. "Sejarah manusia", kata Lewis Copeland dalam kata pengantar bukunya tentang pidato tokoh-tokoh besar dalam sejarah, "terutama sekali adalah catatan peristiwa penting yang dramatis, yang seringkali disebabkan oleh pidato-pidato besar.

Sejak Yunani dan Roma sampai zaman kita sekarang, kepandaian pidato dan kenegarawanan selalu berkaitan. Banyak jago pedang juga ter­kenal dengan kefasihan bicaranya yang menawan".

Uraian sistematis retorika yang pertama diletakkan oleh orang Syracuse, sebuah koloni Yunani di Pulau Sicilia. Bertahun-tahun koloni itu diperintah para tiran. Tiran, di mana pun dan pada zaman apa pun, senang menggusur tanah rakyat. Kira-kira tahun 465 SM, rakyat melancarkan revolusi. Diktator ditumbangkan dan demokrasi ditegakkan. Pemerintah mengembalikan lagi tanah rakyat kepada pemiliknya yang sah.

Di sinilah kemusykilan terjadi. Untuk mengambil haknya, pemilik tanah harus sanggup meyakinkan dewan juri di pengadilan. Waktu itu, tidak ada pengacara dan tidak ada sertifikat tanah. Setiap orang harus meyakinkan mahkamah dengan pembicaraan saja. Sering orang tidak berhasil memperoleh kembali tanahnya, hanya karena ia tidak pandai bicara.

Untuk membantu orang memenangkan haknya di pengadilan, Corax menulis makalah retorika, yang diberi nama Techne Logon (Seni Kata-­kata). Walaupun makalah ini sudah tidak ada, dari para penulis se­zaman, kita mengetahui bahwa dalam makalah itu ia berbicara tentang "teknik kemungkinan". Bila kita tidak dapat memastikan sesuatu, mulailah dari kemungkinan umum. Seorang kaya mencuri dan dituntut di pengadilan untuk pertama kalinya. Dengan teknik kemungkinan, kita bertanya, "Mungkinkah seorang yang berkecukupan mengorbankan kehormatannya dengan mencuri? Bukankah, sepanjang hidupnya, ia tidak pernah diajukan ke pengadilan karena mencuri". Sekarang, seorang miskin mencuri dan diajukan ke pengadilan untuk kedua kalinya. Kita bertanya, "la pernah mencuri dan pernah dihukum. Mana mungkin ia berani melakukan lagi pekerjaan yang sama". Akhirnya, retorika me­mang mirip "ilmu silat lidah".

Di samping teknik kemungkinan, Corax meletakkan dasar-dasar organisasi pesan. Ia membagi pidato pada lima bagian: pembukaan, uraian, argumen, penjelasan tambahan, dan kesimpuln. Dari sini, para ahli retorika kelak mengembangkan organisasi pidato.

Walaupun demokrasi gaya Syracuse tidak bertahan lama, ajaran Corax tetap berpengaruh. Konon, Gelon, penguasa yang mengguling­kan demokrasi dan menegakkan kembali tirani, menderita halitosis (bau mulut). Karena ia tiran yang kejam, tak seorang pun berani mem­beritahukan hal itu kepadanya. Sampai di negeri yang asing, seorang perempuan asing berani menyebutkannya. Ia terkejut. Ia memarahi istrinya, yang bertahun-tahun begitu dekat dengannya, tetapi tidak memberitahukannya. Istrinya menjawab bahwa karena ia tidak pernah dekat dengan laki-laki lain, ia mengira semua laki-laki sama. Gelon tidak jadi menghukum istrinya. Tampaknya, sang istri sudah belajar retorika dari Corax.

Masih di Pulau Sicilia, tetapi di Agrigenturn, hidup Empedocles (490-430 SM), filosof, mistikus, politisi, dan sekaligus orator. Ia cerdas dan menguasai banyak pengetahuan. Sebagai filosof, ia pernah berguru kepada Pythagoras dan menulis The Nature of Things. Sebagai mistikus, ia percaya bahwa setiap orang bisa bersatu dengan Tuhan bila ia men­jauhi perbuatan yang tercela. Sebagai politisi, ia memimpin pemberon­takan untuk menggulingkan aristokrasi dan kekuasaan diktator. Se­bagai orator, menurut Aristoteles, "ia mengajarkan prinsip-prinsip retorika, yang kelak dijual Gorgias kepada penduduk Athena".

Tahun 427 SM Gorgias dikirim sebagai duta ke Athena. Negeri itu sedang tumbuh sebagai negara yang kaya. Kelas pedagang kosmopolitan selain memiliki waktu luang lebih banyak, juga terbuka pada gagasan-­gagasan baru. Di Dewan Perwakilan Rakyat, di pengadilan, orang memerlukan kemampuan berpikir yang jernih dan logis serta berbicara yang jelas dan persuasif. Gorgias memenuhi kebutuhan "pasar" ini dengan mendirikan sekolah retorika. Gorgias menekankan dimensi bahasa yang puitis dan teknik berbicara impromtu (kita bahas pada Bab II). Ia meminta bayaran yang mahal; sekitar sepuluh ribu drachma ($ 10.000) untuk seorang murid saja. Bersama Protagoras dan kawan­-kawan, Gorgias berpindah dari satu kota ke kota yang lain. Mereka adalah "dosen-dosen terbang".

Protagoras menyebut kelompoknya sophistai, "guru kebijaksanaan" Sejarahwan menyebut mereka kelompok Sophis. Mereka berjasa mengembangkan retorika dan mempopulerkannya. Retorika, bagi mereka bukan hanya ilmu pidato, tetapi meliputi pengetahuan sastra, gramatika, dan logika. Mereka tahu bahwa rasio tidak cukup untuk meyakinkan orang. Mereka mengajarkan teknik-teknik memanipulasi emosi dan menggunakan prasangka untuk menyentuh hati pendengar. Berkat kaum Sophis, abad keempat sebelum Masehi adalah abad retorika. Jago-jago pidato muncul di pesta Olimpiade, di gedung perwakilan dan pengadilan. Bila mereka bertanding, orang-orang Athena berdatangan dari tempat-tempat jauh; dan menikmati "adu pidato" seperti menikmati pertandingan tinju. Kita hanya akan menyebutkan dua tokoh saja sebagai contoh: Demosthenes dan Isocrates.

Berbeda dengan Gorgias, Demosthenes mengembangkan gaya bicara yang tidak berbunga-bunga, tetapi jelas dan keras. Dengan cerdik, ia menggabungkan narasi dan argumentasi. Ia juga amat memperhatikan cara penyampaian (delivery). Menurut Will Durant, "ia meletakkan rahasia pidato pada akting (hypocrisis). Berdasarkan keyakinan ini, ia berlatih pidato dengan sabar. Ia mengulang-ulangnya di depan cermin. Ia membuat gua, dan berbulan-bulan tinggal di sana, berlatih dengan diam-diam. Pada masa-masa ini, ia mencukur rambutnya sebelah, su­paya ia tidak berani keluar dari persembunyiannya. Di mimbar, ia melengkungkan tubuhnya, bergerak berputar, meletakkan tangan di atas dahinya seperti berpikir, dan seringkali mengeraskan suaranya seperti menjerit.

Demosthenes pernah diusulkan untuk diberi mahkota atas jasa-­jasanya kepada negara dan atas kenegarawanannya. Aeschines, orator lainnya, menentang pemberian mahkota dan memandangnya tidak konstitusional. Di depan Mahkamah yang terdiri dari ratusan anggota juri, ia melancarkan kecamannya kepada Demosthenes. Pada gilirannya, Demosthenes menyerang Aeschines dalam pidatonya yang terkenal Perihal Mahkota. Dewan juri memihak Demosthenes dan menuntut Aeschines untuk membayar denda. Aeschines lari ke Rhodes dan hidup dari kursus retorika yang tidak begitu laku. Konon, Demosthenes mengirimkan uang kepadanya untuk membebaskannya dari kemiskinan. Persaudaraan karena profesi!

Duel antara dua orator itu telah dikaji sepanjang sejarah. Inilah buah pendidikan yang dirintis oleh kaum Sophis. Tetapi ini juga yang membentuk citra negatif tentang kaum Sophis. Seorang tokoh yang berusaha mengembangkan retorika dengan menyingkirkan Sophisme negatif adalah Isocrates. Isocrates percaya bahwa retorika dapat meningkatkan kualitas masyarakat; bahwa retorika tidak boleh dipisahkan dari politik dan sastra. Tetapi ia menganggap tidak semua orang boleh diberi pelajaran ini. Retorika menjadi sebuah pelajaran elit, hanya untuk mereka yang berbakat.

Ia mendirikan sekolah retorika yang paling berhasil tahun 391 SM. Ia mendidik muridnya menggunakan kata-kata dalam susunan yang jernih tetapi tidak berlebih-lebihan, dalam rentetan anak kalimat yang seimbang dengan pergeseran suara dan gagasan yang lancar. Karena ia tidak mempunyai suara yang baik dan keberanian untuk tampil, ia hanya menuliskan pidatonya. Ia menulis risalah-risalah pendek dan menyebarkannya. Sampai sekarang risalah-risalah ini dianggap waris­an prosa Yunani yang menakjubkan. Gaya bahasa Isocrates telah mengilhami tokoh-tokoh retorika sepanjang zaman: Cicero, Milton, Massillon, Jeremy Taylor, dan Edmund Burke.

Salah satu risalah yang ditulisnya mengkritik kaum Sophis. Risalah ini ikut membantu berkembangnya kebencian kepada kaum Sophis. Di samping itu, kaum Sophis kebanyakan para pendatang asing di Athena. Orang selalu mencurigai yang dibawa orang asing. Apalagi mereka mengaku mengajarkan kebijaksanaan dengan menuntut bayaran. Yang tidak sanggup membayar tentu saja melepaskan kekecewaannya dengan mengecam mereka.

Socrates, misalnya, hanya sanggup membayar satu drachma untuk kursus yang diberikan Prodicus. Karena itu, ia hanya memperoleh dasar-dasar bahasa yang sangat rendah saja. Socrates mengkritik kaum Sophis sebagai para prostitut. Orang yang menjual kecantikan untuk memperoleh uang, kata Socrates, adalah prostitut. Begitu juga, orang yang menjual kebijaksanaan. Murid Socrates yang menerima pendapat gurunya tentang Sophisme adalah Plato.

Plato menjadikan Gorgias dan Socrates sebagai contoh retorika yang palsu dan retorika yang benar, atau retorika yang berdasarkan pada Sophisme dan retorika yang berdasarkan pada filsafat. Sophisme mengajarkan kebenaran yang relatif. Filsafat membawa orang kepada pengetahuan yang sejati. Ketika merumuskan retorika yang benar - yang membawa orang kepada hakikat - Plato membahas organisasi, gaya, dan penyampaian pesan. Dalam karyanya, Dialog, Plato meng­anjurkan para pembicara untuk mengenal "jiwa" pendengarnya. Dengan demikian, Plato meletakkan dasar-dasar retorika ilmiah dan psikologi khalayak. Ia telah mengubah retorika sebagai sekumpulan teknik (Sophisme) menjadi sebuah wacana ilmiah.

Aristoteles, murid Plato yang paling cerdas melanjutkan kajian re­torika ilmiah. Ia menulis tiga jilid buku yang berjudul De Arte Rhetorica.

Dari Aristoteles dan ahli retorika klasik, kita memperoleh lima ta­hap penyusunan pidato: terkenal sebagai Lima Hukum Retorika (The Five Canons of Rhetoric).

Inventio (penemuan). Pada tahap ini, pembicara menggali topik dan meneliti khalayak untuk mengetahui metode persuasi yang paling tepat. Bagi Aristoteles, retorika tidak lain daripada "kemampuan untuk menentukan, dalam kejadian tertentu dan situasi tertentu, metode persuasi yang ada". Dalam tahap ini juga, pembicara merumuskan tujuan dan mengumpulkan bahan (argumen) yang sesuai dengan kebutuhan khalayak.

Aristoteles menyebut tiga cara untuk mempengaruhi manusia. Pertama, Anda harus sanggup menunjukkan kepada khalayak bahwa Anda memiliki pengetahuan yang luas, kepribadian yang terpercaya, dan status yang terhormat (ethos). Kedua, Anda harus Menyentuh hati khalayak perasaan, emosi, harapan, kebencian dan kasih sayang mereka (pathos). Kelak, para ahli retorika modern menyebutnya imbauan emotional (emotional appeals). Ketiga, Anda Meyakinkan khalayak dengan mengajukan bukti atau yang kelihatan sebagai bukti. Di sini Anda mendekati khalayak lewat otaknya (logos).

Di samping ethos, pathos, dan logos, Aristoteles menyebutkan dua cara lagi yang efektif untuk mempengaruhi pendengar: entimem dan contoh. Entimem (Bahasa Yunani: "en" di dalam dan "thymos" pikiran) adalah sejenis silogisme yang tidak lengkap, tidak untuk menghasilkan pembuktian ilmiah, tetapi untuk menimbulkan keyakinan. Disebut tidak lengkap, karena sebagian premis dihilangkan.

Sebagaimana Anda ketahui, silogisme terdiri atas tiga premis: ma­yor, minor, dan kesimpulan. Semua manusia mempunyai perasaan iba kepada orang yang menderita (mayor). Anda manusia (minor). Tentu Anda pun mempunyai perasaan yang sama (kesimpulan). Ketika saya ingin mempengaruhi Anda untuk mengasihi orang-orang yang menderita, saya berkata, "Kasihanilah mereka. Sebagai manusia, Anda pasti mempunyai perasaan iba kepada orang yang menderita ". Ucapan yang ditulis miring menunjukkan silogisme, yang premis mayornya dihilangkan.

Di samping entimem, contoh adalah cara lainnya. Dengan menge­mukakan beberapa contoh, secara induktif Anda membuat kesimpulan umum. Sembilan dari sepuluh bintang film menggunakan sabun Lnx. Jadi, sabun Lux adalah sabun para bintang fihn.

Dispositio (penyusunan). Pada tahap ini, pembicara menyusun pidato atau mengorganisasikan pesan. Aristoteles menyebutnya taxis, yang berarti pembagian. Pesan harus dibagi ke dalam beberapa bagian yang berkaitan secara logis. Susunan berikut ini mengikuti kebiasaan berpikir manusia: pengantar, pernyataan, argumen, dan epilog. Menurut Aristoteles, pengantar berfungsi menarik perhatian, menumbuhkan kredibilitas (ethos), dan menjelaskan tujuan.

Elocutio (gaya). Pada tahap ini, pembicara memilih kata-kata dan menggunakan bahasa yang tepat untuk "mengemas" pesannya. Aristo­teles memberikan nasihat ini: gunakan bahasa yang tepat, benar, dan dapat diterima; pilih kata-kata yang jelas dan langsung; sampaikan kalimat yang indah, mulia, dan hidup; dan sesuaikan bahasa dengan pe­san, khalayak, dan pembicara.

Memoria (memori). Pada tahap ini, pembicara harus mengingat apa yang ingin disampaikannya, dengan mengatur bahan-bahan pem­bicaraannya. Aristoteles menyarankan "jembatan keledai" untuk me­mudahkan ingatan. Di antara semua peninggalan retorika klasik, me­mori adalah yang paling kurang mendapat perhatian para ahli retorika modern.

Pronuntiatio (penyampaian). Pada tahap ini, pembicara menyampai­kan pesannya secara lisan. Di sini, akting sangat berperan. Demos­thenes menyebutnya hypocrisis (boleh jadi dari sini muncul kata hipo­krit). Pembicara harus memperhatikan olah suara (vocis) dan gerakan­gerakan,anggota badan (gestus moderatio cum venustate).


RETORIKA ZAMAN ROMAWI


Teori retorika Aristoteles sangat sistematis dan komprehensif. Pada satu sisi, retorika telah memperoleh dasar teoretis yang kokoh. Namun, pada sisi lain, uraiannya yang lengkap dan persuasif telah membungkam para ahli retorika yang datang sesudahnya. Orang-orang Romawi selama dua ratus tahun setelah De Arte Rhetorica tidak menambahkan apa-apa yang berarti bagi perkembangan retorika.

Buku Ad Herrenium, yang ditulis dalam bahasa Latin kira-kira 100 SM, hanya mensistematisasikan dengan cara Romawi warisan retorika gaya Yunani. Orang-orang Romawi bahkan hanya mengambil segi-se­gi praktisnya saja. Walaupun begitu, kekaisaran Romawi bukan saja subur dengan sekolah-sekolah retorika; tetapi juga kaya dengan orator­-orator ulung: Antonius, Crassus, Rufus, Hortensius. Yang disebut terakhir terkenal begitu piawai dalam berpidato sehingga para artis berusaha mempelajari gerakan dan cara penyampaiannya.

Kemampuan Hortensius disempurnakan oleh Cicero. Karena di­besarkan dalam keluarga kaya dan menikah dengan istri yang mem­berinya kehormatan dan uang, Cicero muncul sebagai negarawan dan cendekiawan. Pernah hanya dalam dua tahun (45-44 SM), ia menulis banyak buku filsafat dan lima buah buku retorika. Dalam teori, ia tidak banyak menampilkan penemuan baru. Ia banyak mengambil gagasan dari Isocrates. Ia percaya bahwa efek pidato akan baik, bila yang ber­pidato adalah orang baik juga. The good man speaks well. Dalam praktek, Cicero betul-betul orator yang sangat berpengaruh.

Caesar, penguasa Romawi yang ditakuti, memuji Cicero, "Anda telah menemukan semua khazanah retorika, dan Andalah orang per­tama yang menggunakan semuanya. Anda telah memperoleh keme­nangan yang lebih disukai dari kemenangan para jenderal. Karena se­sungguhnya lebih agung memperluas batas-batas kecerdasan manusia daripada memperluas batas-batas kerajaan Romawi".

Kira-kira 57 buah pidatonya sampai kepada kita sekarang ini. Will Durant menyimpulkan kepada kita gaya pidatonya:

Pidatonya mempunyai kelebihan dalam menyajikan secara bergelora satu sisi masalah atau karakter; dalam menghibur khalayak dengan humor dan anekdot; dalam menyentuh kebanggaan, prasangka, perasaan, patriotisme dan kesalehan; dalam mengungkapkan secara keras kelemahan lawan - yang sebenarnya atau yang diberitakan, yang tersembunyi atau yang terbuka; dalam mengalihkan perhatian secara terampil dari pokok-pokok pembicaraan yang kurang menguntungkan; dalam memberondong pertanyaan retoris yang sulit dijawab; dalam menghimpun serangan-serangan, dengan kalimat-kalimat periodik yang anak-anaknya seperti cambukan dan yang badainya membahana....


Dari tulisan-tulisannya yang sampai sekarang bisa dibaca, kita mengetahui bahwa Cicero sangat terampil dalam menyederhanakan pembicaraan yang sulit. Bahasa Latinnya mudah dibaca. Melalui pena­nya, bahasa mengalir dengan deras tetapi indah.

Puluhan tahun sepeninggal Cicero, Quintillianus mendirikan se­kolah retorika. Ia sangat mengagumi Cicero dan berusaha merumuskan teori-teori retorika dari pidato dan tulisannya. Apa yang dapat kita pelajari dari Quintillianus? Banyak. Secara singkat, Will Durant menceritakan kuliah retorika Quantillianus, yang dituliskannya dalam buku Institutio Oratoria:

Ia mendefinisikan retorika sebagai ilmu berbicara yang baik. Pendidikan orator harus dimulai sebelum dia lahir: Ia sebaiknya berasal dari keluarga terdidik, sehingga ia bisa menerima ajaran yang benar dan akhlak yang baik sejak napas yang ia hirup pertama kalinya. Tidak mungkin menjadi terpelajar dan terhormat hanya dalam satu generasi. Calon orator harus mempelajari musik supaya ia mempunyai telinga yang dapat mendengarkan harmoni; tarian, supaya ia memiliki keanggunan dan ritma; drama, untuk menghidupkan kefasihannya dengan gerakan dan tindakan; gimnastik, untuk memberinya kesehatan dan kekuatan; sastra, untuk membenhik gaya dan melatih memorinya, dan memperlengkapinya dengan pemikiran­-pemikiran besar; sains, untuk memperkenalkan dia dengan pemahaman mengenai alam; dan filsafat, untuk membentuk karakternya berdasarkan petunjuk akal dan bimbingan orang bijak. Karena semua persiapan tidak ada manfaatnya jika integritas akhlak dan kemuliaan rohani tidak melahirkan ketulusan bicara yang tak dapat ditolak. Kemudian, pelajar retorika harus menulis sebanyak dan secermat mungkin.

Sebuah saran yang berlebihan. Tetapi kita diingatkan lagi pada Cicero. The good man speaks well.


RETORIKA ABAD PERTENGAHAN


Sejak zaman Yunani sampai zaman Romawi, retorika selalu berkaitan dengan kenegarawanan. Para orator umumnya terlibat dalam kegiatan politik. Ada dua cara untuk memperoleh kemenangan politik: talk it out ('membicarakan sampai tuntas) atau shoot it out (menembak sampai ha­bis). Retorika subur pada cara pertama, cara demokrasi. Ketika demokrasi Romawi mengalami kemunduran, dan kaisar demi kaisar memegang pemerintahan, "membicarakan" diganti dengan "menembak". Retorika tersingkir ke belakang panggung. Para kaisar tidak senang mendengar orang yang pandai berbicara.

Abad pertengahan sering disebut abad kegelapan, juga buat retorika. Ketika agama Kristen berkuasa, retorika dianggap sebagai kesenian jahiliah. Banyak orang Kristen waktu itu melarang mempelajari retorika yang dirumuskan oleh orang-orang Yunani dan Romawi, para penyembah berhala. Bila orang memeluk agama Kristen, secara otomatis ia akan memiliki kemampuan untuk nmnyampaikan kebenaran. St. Agustinus, yang telah mempelajari retorika sebelum masuk Kristen tahun 386, adalah kekecualian pada zaman itu.

Dalam On Christian Doctrine (426), ia menjelaskan bahwa para pengkhotbah harus sanggup mengajar, menggembirakan, dan meng­gerakkan - yang oleh Cicero disebut sebagai kewajiban orator. Untuk mencapai tujuan Kristen, yakni mengungkapkan kebenaran, kita harus mempelajari teknik penyampaian pesan.

Satu abad kemudian, di Timur muncul peradaban baru. Seorang Nabi menyampaikan firman Tuhan, "Berilah mereka nasihat dan berbicaralah kepada mereka dengan pembicaraan yang menyentuh jiwa mereka" (Alquran 4:63). Muhammad saw. bersabda, memperteguh firman Tuhan ini, "Sesungguhnya dalam kemampuan berbicara yang baik itu ada sihirnya".

Ia sendiri seorang pembicara yang fasih - dengan kata-kata singkat yang mengandung makna padat. Para sahabatnya bercerita bahwa ucapannya sering menyebabkan pendengar berguncang hatinya dan berlinang air matanya. Tetapi ia tidak hanya menyentuh hati, ia juga mengimbau akal para pendengarnya. Ia sangat memperhatikan orang­-orang yang dihadapinya, dan menyesuaikan pesannya dengan keadaan mereka. Ada ulama yang mengumpulkan khusus pidatonya dan me­namainya Madinat al-Balaghah (Kota Balaghah). Salah seorang sahabat yang paling dikasihinya, Ali bin Abi Thalib, mewarisi ilmunya dalam berbicara. Seperti dilukiskan Thomas Carlyle, "every antagonist in the combats of tongue or of sword was subdited by his eloquence and valor". Pada Ali bin Abi Thalib, kefasihan dan kenegarawanan bergabung kembali. Khotbah-khotbahnya dikumpulkan dengan cermat oleh para peng­ikutnya dan diberi judul Nahj al-Balaghah (Jalan Balaghah).

Balaghah menjadi disiplin ilmu yang menduduki status yang mulia dalam peradaban Islam. Kaum Muslim menggunakan balaghah sebagai pengganti retorika. Tetapi, warisan retorika Yunani, yang dicampakkan di Eropa Abad Pertengahan, dikaji dengan tekun oleh para ahli ba­laghah. Sayang, sangat kurang sekali studi berkenaan dengan kontribusi Balaghah pada retorika modern. Balaghah, beserta ma'ani dan bayan, masih tersembunyi di pesantren-pesantren dan lembaga-lembaga pen­didikan Islam tradisional.


RETORIKA MODERN


Abad Pertengahan berlangsung selama seribu tahun (400-1400). Di Eropa, selama periode panjang itu, warisan peradaban Yunani diabai­kan. Pertemuan orang Eropa dengan Islam - yang menyimpan dan mengembangkan khazanah Yunani - dalam Perang Salib menimbulkan Renaissance. Salah seorang pemikir Renaissance yang menarik kembali minat orang pada retorika adalah Peter Ramus. Ia membagi retorika pada dua bagian. Inventio dan dispositio dimasukkannya sebagai bagian logika. Sedangkan retorika hanyalah berkenaan dengan elocutio dan pronuntiatio saja. Taksonomi Ramus berlangsung selama beberapa generasi.

Renaissance mengantarkan kita kepada retorika modern. Yang membangun jembatan, menghubungkan Renaissance dengan retorika modern adalah Roger Bacon (1214-1219). Ia bukan saja memperkenalkan metode eksperimental, tetapi juga pentingnya pengetahuan tentang proses psikologis dalam studi retorika. Ia menyatakan, "... kewajiban retorika ialah menggunakan rasio dan imajinasi untuk menggerakkan kemauan secara lebih baik". Rasio, imajinasi, kemauan adalah fakultas-­fakultas psikologis yang kelak menjadi kajian utama ahli retorika modern.

Aliran pertama retorika dalam masa modern, yang menekankan proses psikologis, dikenal sebagai aliran epistemologis. Epistemologi membahas "teori pengetahuan"; asal-usul, sifat, metode, dan batas-batas pengetahuan manusia. Para pemikir epistemologis berusaha mengkaji retorika klasik dalam sorotan perkembangan psikologi kognitif (yakni, yang membahas proses mental).

George Campbell (1719-1796), dalam bukunya The Philosophy of Rhetoric, menelaah tulisan Aristoteles, Cicero, dan Quintillianus dengan pendekatan psikologi fakultas (bukan fakultas psikologi). Psikologi fakultas berusaha menjelaskan sebab-musabab perilaku manusia pada empat fakultas - atau kemampuan jiwa manusia: pemahaman, memori, imajinasi, perasaan, dan kemauan. Retorika, menurut definisi Campbell, haruslah diarahkan kepada upaya "mencerahkan pemahaman, menyenangkan imajinasi, menggerakkan perasaan, dan mempengaruhi kemauan".

Richard Whately mengembangkan retorika yang dirintis Campbell. Ia mendasarkan teori retorikanya juga pada psikologi fakultas. Hanya saja ia menekankan argumentasi sebagai fokus retorika. Retorika harus mengajarkan bagaimana mencari argumentasi yang tepat dan meng­organisasikannya secara baik. Baik Whately maupun Campbell me­nekankan pentingnya menelaah proses berpikir khalayak. Karena itu, retorika yang berorientasi pada khalayak (audience-centered) berutang budi pada kaum epistemologis - aliran pertama retorika modern.

Aliran retorika modern kedua dikenal sebagai gerakan belles lettres (Bahasa Prancis: tulisan yang indah). Retorika belletris sangat meng­utamakan keindahan bahasa, segi-segi estetis pesan, kadang-kadang dengan mengabaikan segi informatifnya. Hugh Blair (1718-1800) me­nulis Lectures on Rhetoric and Belles Lettres. Di sini ia menjelaskan hu­bungan antara retorika, sastra, dan kritik. Ia memperkenalkan fakultas citarasa (taste), yaitu kemampuan untuk memperoleh kenikmatan dari pertemuan dengan apa pun yang indah. Karena memiliki fakultas cita­rasa, Anda senang mendengarkan musik yang indah, membaca tulisan yang indah, melihat pemandangan yang indah, atau mencamkan pidato yang indah. Citarasa, kata Blair, mencapai kesempurnaan ketika kenikmatan inderawi dipadukan dengan rasio - ketika rasio dapat menjelaskan sumber-sumber kenikmatan.

Aliran pertama (epistemologi) dan kedua (belles lettres) terutama memusatkan perhatian mereka pada persiapan pidato - pada penyu­sunan pesan dan penggunaan bahasa. Aliran ketiga - disebut gerakan elokusionis - justru menekankan teknik penyampaian pidato. Gilbert Austin, misalnya memberikan petunjuk praktis penyampaian pidato, "Pembicara tidak boleh melihat melantur. Ia harus mengarahkan mata­nya langsung kepada pendengar, dan menjaga ketenangannya. Ia tidak boleh segera melepaskan seluruh suaranya, tetapi mulailah dengan nada yang paling rendah, dan mengeluarkan suaranya sedikit saja; jika ia ingin mendiamkan gumaman orang dan mencengkeram perhatian mereka". James Burgh, misal yang lain, menjelaskan 71 emosi dan cara mengungkapkannya.

Dalam perkembangan, gerakan elokusionis dikritik karena per­hatian - dan kesetiaan - yang berlebihan pada teknik. Ketika mengikuti kaum elokusionis, pembicara tidak lagi berbicara dan bergerak secara spontan. Gerakannya menjadi artifisial. Walaupun begitu, kaum elokusionis telah berjaya dalam melakukan penelitian empiris sebelum merumuskan "resep-resep" penyampaian pidato. Retorika kini tidak lagi ilmu berdasarkan semata-mata "otak-atik otak" atau hasil perenungan rasional saja. Retorika, seperti disiplin yang lain, dirumuskan dari hasil penelitian empiris.

Pada abad kedua puluh, retorika mengambil manfaat dari perkem­bangan ilmu pengetahuan modern - khususnya ilmu-ilmu perilaku seperti psikologi dan sosiologi. Istilah retorika pun mulai digeser oleh speech, speech communication, atau oral communication, atau public speak­ing. Di bawah ini diperkenalkan sebagian dari tokoh-tokoh retorika mutakhir:


1. James A Winans

Ia adalah perintis penggunaan psikologi modern dalam pidatonya. Bukunya, Public Speaking, terbit tahun 1917 mempergunakan teori psikologi dari William James dan E.B. Tichener. Sesuai dengan teori James bahwa tindakan ditentukan oleh perhatian, Winans, men­definisikan persuasi sebagai "proses menumbuhkan perhatian yang memadai baik dan tidak terbagi terhadap proposisi-propo­sisi". Ia menerangkan pentingnya membangkitkan emosi melalui motif-motif psikologis seperti kepentingan pribadi, kewajiban sosial dan kewajiban agama. Cara berpidato yang bersifat percakapan (conversation) dan teknik-teknik penyampaian pidato merupakan pembahasan yang amat berharga. Winans adalah pendiri Speech Communication Association of America (1950).


2. Charles Henry Woolbert

Ia pun termasuk pendiri the Speech Communication Association of America. Kali ini psikologi yang amat mempengaruhinya adalah behaviorisme dari John B. Watson. Tidak heran kalau Woolbert memandang "Speech Communication" sebagai ilmu tingkah laku. Baginya, proses penyusunan pidato adalah kegiatan seluruh orga­nisme. Pidato merupakan ungkapan kepribadian. Logika adalah da­sar utama persuasi. Dalam penyusunan persiapan pidato, menurut Woolbert harus diperhatikan hal-hal berikut: (1) teliti tujuannya, (2) ketahui khalayak dan situasinya, (3) tentukan proposisi yang cocok dengan khalayak dan situasi tersebut, (4) pilih kalimat-ka­limat yang dipertalikan secara logis. Bukunya yang terkenal adalah The Fundamental of Speech.


3. William Noorwood Brigance

Berbeda dengan Woolbert yang menitikberatkan logika, Brigance menekankan faktor keinginan (desire) sebagai dasar persuasi. "Keyakinan", ujar Brigance, "jarang merupakan hasil pemikiran. Ki­ta cenderung mempercayai apa yang membangkitkan keinginan kita, ketakutan kita dan emosi kita". Persuasi meliputi empat unsur: (1) rebut perhatian pendengar, (2) usahakan pendengar untuk mempercayai kemampuan dan karakter Anda, (3) dasarkanlah pemikiran pada keinginan, dan (4) kembangkan setiap gagasan sesuai dengan sikap pendengar.


4. Alan H. Monroe

Bukunya, Principles and Types of Speech, banyak kita pergunakan dalam buku ini. Dimulai pada pertengahan tahun 20-an Monroe beserta stafnya meneliti proses motivasi (motivating process). Jasa, Monroe yang terbesar adalah cara organisasi pesan. Menurut Monroe, pesan harus disusun berdasarkan proses berpikir manusia yang disebutnya motivated sequence.


Beberapa sarjana retorika modern lainnya yang patut kita sebut antara lain A.E. Philips (Effective Speaking, 1908), Brembeck dan Howell (Per­suasion: A Means of Social Control, 1952), R.T. Oliver (Psychology of Per­suasive Speech, 1942). Di Jerman, selain tokoh "notorious" Hitler, dengan bukunya Mein Kampf, maka Naumann (Die Kunst der Rede, 1941), Dessoir (Die Rede als Kunst, 1984) dan Damachke (Volkstumliche Redekunst, 1918) adalah pelopor retorika modern juga.

Dewasa ini retorika sebagai public speaking, oral communication, atau speech communication -diajarkan dan diteliti secara ilmiah di lingkungan akademis. Pada waktu mendatang, ilmu ini tampaknya akan diberikan juga pada mahasiswa-mahasiswa di luar ilmu sosial. Dr. Charles Hurst mengadakan penelitian tentang pengaruh speech courses terhadap pres­tasi akademis mahasiswa. Hasilnya membuktikan bahwa pengaruh itu cukup berarti. Mahasiswa yang memperoleh pelajaran speech (speech group) mendapat skor yang lebih tinggi dalam tes belajar dan berpikir, lebih terampil dalam studi dan lebih baik dalam hasil akademisnya dibanding dengan mahasiswa yang tidak memperoleh ajaran itu.

Hurst menyimpulkan:

Data penelitian ini menunjukkan dengan jelas bahwa kuliah speech tingkat dasar adalah agen synthesa, yang memberikan dasar skematis bagi mahasiswa untuk berpikir lebih teratur dan memperoleh penguasaan yang lebih baik terhadap aneka fenomena yang membentuk kepribadian.

Penelitian ini menjadi penting bagi kita, bukan karena dilengkapi dengan data statistik yang meyakinkan atau karena berhasil memberikan gelar doktor bagi Hurst, tetapi karena erat kaitannya dengan prospek retorika di masa depan.




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Psikologi sastra

Psikologi sastra adalah ilmu sastra yang mendekati karya sastra dari sudut psikologi (Hartoko melalui Endraswara, 2008:70). Dasar konsep dari psikologi sastra adalah munculnya jalan buntu dalam memahami sebuah karya sastra, sedangkan pemahaman dari sisi lain dianggap belum bisa mewadahi tuntutan psikis, oleh karena hal itu muncullah psikologi sastra, yang berfungsi sebagai jembatan dalam interpretasi.
Penelitian psikologi sastra memfokuskan pada aspek-aspek kejiwaan. Artinya, dengan memusatkan perhatian pada tokoh-tokoh penelitian dapat mengungkap gejala-gejala psikologis tokoh baik yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan pengarang (Ratna, 2004:350).


Teori Psikoanalisis dari Sigmund Freud
Sigmund Freud dianggap sebagai pencetus psikologi sastra, ia menciptakan teori psikoanalisis yang membuka wacana penelitian psikologi sastra. Pendekatan psikoanalisis sangat substil dalam hal menemukan berbagai hubungan antar penanda tekstual (Endraswara, 2008: 199).
Psikoanalisis yang diciptakan Freud terbagi atas beberapa bagian, yaitu :
a. Struktur Kepribadian
Menurut Freud kepribadian memiliki tiga unsur penting, yaitu id (aspek biologis), ego (aspek psikologis), dan superego (aspek sosiologis).
1. Id (das Es)
Id merupakan sistem kepribadian yang paling primitif/dasar yang sudah beroperasi sebelum bayi berhubungan dengan dunia luar. Id adalah sistem kepribadian yang di dalamnya terdapat faktor – faktor bawaan (Freud, dalam Koswara, 1991:32). Faktor bawaan ini adalah insting atau naluri yang dibawa sejak lahir. Naluri yang terdapat dalam diri manuasia dibedakan menjadi dua, yaitu naluri kehidupan (life instincts) dan naluri kematian (death insticts).
“Yang dimaksud naluri kehidupan oleh Freud adalah naluri yang ditujukan pada pemeliharaan ego (the conservation of the individual) dan pemeliharaan kelangsungan jenis (the conservation of the species). Dengan kata lain, naluri kehidupan adalah naluri yang ditujukan kepada pemeliharaan manusia sebagai individu maupun spesies. Sedangkan naluri kematian adalah naluri yang ditujukan kepada penghancuran atau pengrusakan yang telah ada ”(Koswara, 1991:38-39)

Freud berpendapat ( melalui Suryabrata, 1993) bahwa naluri memiliki empat sifat , yakni :
a. Sumber insting, yang menjadi sumber insting adalah kondisi jasmaniah atau kebutuhan.
b. Tujuan insting adalah untuk menghilangkan ketidakenakan yang timbul karena adanya tegangan yang disebabkan oleh meningkatnya energi yang tidak dapat diredakan.
c. Objek insting adalah benda atau hal yang bisa memuaskan kebutuhan.
d. Pendorong insting adalah kekuatan insting itu, yang bergantung pada besar kecilnya kebutuhan.

2. Ego (das Ich)
Ego adalah aspek psikologis dari kepribadian yang timbul karena kebutuhan pribadi untuk berhubungan dengan dunia nyata (Freud, melalui Suryabrata,1993:147). Seperti orang yang lapar harus berusaha mencari makanan untuk menghilangkan tegangan (rasa lapar) dalam dirinya. Hal ini berarti seseorang harus dapat membedakan antara khayalan tentang makanan dan kenyataannya. Hal inilah yang membedakan antara id dan ego. Dikatakan aspek psikologis karena dalam memainkan peranannya ini, ego melibatkan fungsi psikologis yang tinggi, yaitu fungsi konektif atau intelektual (Freud, dalam Koswara, 1991:33-34).
Ego selain sebagai pengarah juga berfungsi sebagai penyeimbang antara dorongan naluri Id dengan keadaan lingkungan yang ada.
“......, menurut Freud, ego dalam perjalanan fungsinya tidak ditujukan untuk menghambat pemuas kebutuhan atau naluri yang berasal dari id, melainkan bertindak sebagai perantara dari tuntunan–tuntunan naluriah organisme di satu pihak dengan keadaan lingkungan di pihak lain. Yang dihambat oleh ego adalah pengungkapan naluri–naluri yang tidak layak atau yang tidak bisa diterima oleh lingkungan”(dalam Koswara,1991:34).

3. Superego ( das über Ich)
Menurut Freud, superego adalah aspek sosiologis dari kepribadian dan merupakan wakil dari nilai–nilai tradisional atau cita–cita masyarakat sebagaimana yang ditafsirkan orangtua kepada anak–anaknya, yang dimaksud dengan berbagai perintah dan larangan (melalui Suryabrata, 1993:148). Jadi, bisa dikatankan superego terbentuk karena adanya fitur yang paling berpengaruh seperti orang tua. Dengan terbentuknya superego pada individu, maka kontrol terhadap sikap yang dilakukan orang tua, dalam perkembangan selanjutnya dilakukan oleh individu sendiri. Superego pada diri individu bisa dikatakan terdiri dari dua subsistem.
“Apapun yang mereka katakan salah dan menghukum anak karena melakukannya akan cenderung menjadi suara hatinya (conscience), (...) apa pun juga yang mereka setujui dan menghadiahi anak akan cenderung menjadi ego-ideal anak”(Freud dalam Hall dan Linzey, 1993:67).

Freud berpendapat bahwa fungsi pokok dari superego dapat dilihat dari hubungannya aspek kepribadian yang lain, yaitu :
“1. Merintangi implus–implus id, terutama implus seksual dan agresif yang pernyataannya sangat ditentang oleh masyarakat
2. Mendorong superego untuk lebih mengejar hal–hal yang bersifat moralistis daripada yang realistis
3. Mengejar kesempurnaan (Suryabrata, 1993:145).

Mengakhiri uraian instansi kepribadian di atas bisa dipahami bahwa kepribadian adalah bentukan dari tiga instansi yang berbeda fungsi dan operasinya tetapi saling mempengaruhi sehingga membentuk satu totalitas dan tidak bisa dipisahkan.
b. Dinamika Kepribadian
Freud mengemukakan bahwa manusia mempunyai daya pendorong untuk melakukan berbagai hal dengan menggunakan energi. Energi ada dua yaitu energi fisik dan energi psikis. Energi fisik adalah energi yang dipakai untuk kekuatan fisik, sedangkan energi psikis adalah energi yang digunakan untuk kekuatan psikologis.
Dalam konsep Freud, naluri adalah reprensentasi psikologis bawaan dari eksitasi (keadaan tegang dan terangsang) pada tubuh yang diakibatkan oleh munculnya suatu kebutuhan tubuh (dalam Koswara, 1991:36).
Dalam dinamika kepribadian, Freud menjelaskan tentang adanya tenaga pendorong (cathexis) dan tenaga penekanan (anti–cathexis). Kateksis adalah pemakaian energi psikis yang dilakukan oleh id untuk suatu objek tertentu untuk memuaskan suatu naluri, sedangkan anti-kataeksis adalah penggunaan energi psikis (yang berasal dari id) untuk menekan atau mencegah agar id tidak memunculkan naluri–naluri yang tidak bijaksana dan destruktif. Id hanya memiliki kateksis, sedangkan ego dan superego memiliki anti-kateksis, namun ego dan superego juga bisa membentuk kateksis-objek yang baru sebagai pengalihan pemuasan kebutuhan secara tidak langsung, masih berkaitan dengan asosiasi–asosiasi objek pemuasan kebutuhan yang diinginkan oleh id. Pengerahan dan pengalihan energi psikis dari satu objek ke objek lain ini merupakan gambaran dari dinamika kepribadian dalam teori Freud (bandingkan Koswara, 1991:37).
Lingkungan tempat orang hidup kadang kala bisa mengancam dan membahayakan. Dalam menghadapi ancaman biasanya orang merasa takut, karena kewalahan menghadapi stimulasi berlebihan yang tidak berhasil dikendalikan oleh ego, maka ego diliputi kecemasan. Kecemasan adalah suatu konsep terpenting dalam psikoanalisa dan juga memainkan peranan yang penting, baik dalam perkembangan kepribadian mau pun dinamika kepribadian (bandingkan Koswara, 1991:39). Freud membedakan kecemasan menjadi tiga, yaitu kecemasan realitas, kecemasan neurotik, dan kecemasan moral atau perasaan bersalah (Hall & Lindzey, 1993:81). Fungsi kecemasan adalah memperingatkan individu tentang adanya bahaya. Ketika timbul kecemasan, maka ia akan memotivasi individu untuk melakukan sesuatu.
c. Perkembangan Kepribadian
Kepribadian selalu berubah dan berkembang, perkembangan kepribadian adalah suatu proses untuk mengatasi ketegangan jiwa. Dan perkembangan kepribadian memilki empat sumber ketegangan pokok, yaitu : proses pertumbuhan fisiologis, frustasi, konflik, dan ancaman (Hall & Lindzey, 2000:82).
Menurt Freud cara–cara untuk menghilangkan ketegangan, antara lain :
1. Identifikasi, yaitu mengambil alih atau menyatukan sifat – sifat suatu objek luar, biasanya yang dimiliki orang lain, ke dalam kepribadian seseorang. Seseorang yeng berhasil menyatukan dirinya dengan orang lain akan menyamai orang itu. Kecenderungan meniru atau mencontoh orang lain merupakan suatu contoh yang penting dalam membentuk kepribadian (Hall, 1959:101).
2. Pemindahan Objek
Apabila objek asli yang dipilih insting tidak dapat dicapai karena adanya rintangan (anti kateksis), maka suatu kateksis (chatexis) baru akan terbentuk. Bila kateksis baru ini juga tidak dapat digunakan, kateksis lain akan terbentuk lagi dan begitu seterusnya sampai ada objek baru yang dapat mereduksikan tegangan. Selama proses pemindahan ini, sumber dan tujuan insting tidak berubah, hanya objeknya saja yang berubah (Suryabrata, 2003: 143).


3. Mekanisme Pertahanan
Cara yang digunakan individu dalam mencegah kemunculan terbuka dari dorongan–dorongan id maupun untuk menghadapi tekanan superego atas ego, dengan tujuan agar kecemasan dari ketegangan bisa dikurangi atau diredakan (bandingkan Koswara, 1991:460).
Beberapa mekanisme pertahanan ego menurut Sigmund Freud (Hall & Lindzey, 2000:87-89):
a. Represi, yaitu menekan dorongan atau keinginan penyebab kecemasan ke dalam alam tak sadar. Keinginan yang direpresi bisa muncul ke luar melalui mimpi atau salah ucap dalam bentuknya yang disimbolisasi.
b. Proyeksi, yaitu pengalihan dorongan, tingkah laku, atau sikap yang menimbulkan kecemasan kepada orang lain. Prasangka sosial atau pengkambinghitaman individu atau kelompok lain (biasanya minoritas) juga termasuk dalam bentuk proyeksi.
c. Reaksi formasi, yaitu mengganti perasaan yang menimbulkan kecemasan dengan perasaan yang berlawanan dalam alam sadar, seperti perasaan benci jadi cinta.
d. Sublimasi, yaitu mengubah dan menyesuaikan dorongan primitiv id yang menjadi penyebab kecemasan ke dalam bentuk tingkah laku yang bisa diterima, bahkan dihargai masyarakat.
e. Displacement, yaitu pengungkapan dorongan yang menimbulkan kecemasan kepada objek atau individu yang kurang berbahaya atau kurang mengancam dibanding dengan objek atau individu semula.
f. Rasionalisasi, yaitu upaya individu memutarbalikkan kenyataan, dalam hal ini kenyataan yang mengancam ego, melalui alasan tertentu yang seakan–akan masuk akal sehingga kenyataan tersebut tidak lagi mengancam ego individu tersebut.
4. Tahap Perkembangan
Tahap perkembangan menurut Freud terbagi menjadi tiga tahap, yaitu :
a. Tahap Infantil
Freud berpendapat bahwa tahap infantil merupakan tahap yang sangat penting bagi pembentukan kepribadian. Ia berasumsi bahwa bayi-bayi memiliki kehidupan seksual dan mengalami periode perkembangan seksual pragenital pada usia empat atau lima tahun pertama sesudah kelahiran. Seksualitas pada anak-anak berbeda dengan seksualitas pada masa dewasa. Seksualitas yang dialami anak-anak tidak memiliki kemampuan reproduksi, hanya sekadar autoerotik saja (Semiun, 2006: 102).
Tahap infantil dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1) Tahap oral
Tahap ini adalah tahap pertama perkembangan kepribadian anak karena menurut Freud, mulut adalah organ pertama yang memberikan kenikmatan pada bayi.
Pada tahap ini ditandai dengan perilaku menghisap dan menggigit karena daerah kenikmatan terdapat pada mulut. Tahap ini berlangsung saat bayi masih tergantung pada ibunya, perasaan tergantung ini akan terus berada pada diri seseorang dalam hidupnya (bandingkan Hall & Lindzey, 2000:91).
(...)perasaan tergantung ini cenderung menetap dalam hidup, selepas dari perkembangan ego lebih lanjut dan siap muncul ke permukaan manakala orang merasa cemas dan tidak aman (dalam Hall & Lindzey, 2000:91).

2) Tahap anal
Ciri periode ini adalah kepuasan yang diperoleh bayi melalui tingkah laku agresif dan eliminasi (Freud melalui Semiun, 2006: 103).
Tahap anal terbagi menjadi dua bagian, yaitu periode anal awal dan periode anal akhir. Pada periode anal awal, anak memperoleh kepuasan dengan menghilangkan benda-benda. Pada periode ini anak lebih besifat destruktif dan agresif karena anak dibuat frustasi dengan toilet training. Pada periode anal akhir, anak kadang mencurahkan perhatian pada fesesnya, yaitu perhatian yang disebabkan oleh kenikmatan defekasi. Kadang ia akan menyajikan fesesnya kepada orangtua sebagai hadiah yang berharga (Freud melalui Semiun, 2006: 104).
3) Tahap phalik
Tahap ini dialami pada tahun keempat atau kelima, yaitu suatu tahap ketika energi libido sasarannya dialihkan dari daerah dubur ke daerah alat kelamin . Dalam tahap ini, daerah genital menjadi daerah erogen yang utama. Anak sering bermain dengan alat kelaminnya, bahkan sampai mengalami masturbasi. Namun yang memainkan peran penting dalam perkembangan kepribadian anak pada tahap ini adalah pengalaman anak dengan Oedipus kompleks.
b. Tahap laten
Freud berpendapat bahwa dari tahun ke-4 atau ke-5 sampai pubertas, anak laki-laki dan perempuan mengalami suatu periode saat perkembangan psikoseksual terhenti (Semiun, 2006: 111). Pada tahap ini anak masih memiliki insting seksual, tetapi tujuannya telah dicegah. Hal ini diperkuat dengan perasaan malu, rasa bersalah, dan moralitas dalam diri anak sendiri (Semiun, 2006: 112).
c. Tahap genital
Masa puber membangkitkan kembali tujuan seksual pada pubertas kehidupan seksual. Anak memasuki kehidupan kedua yang berbeda dari tahap infantil (Freud melalui Semiun, 2006: 112).
Pada tahap ini ditandai dengan mulai adanya ketertarikan dengan lawan jenis dan mulai membentuk dorongan seksual secara nyata (Hall & Lindzey, 2000:95).
sumber http://sobatbaru.blogspot.com/2010/06/psikologi-sastra.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

SOSIOLOGI SASTRA

1. Pengantar
Sosiologi sastra sebagai suatu jenis pendekatan terhadap sastra memiliki paradigma dengan asumsi dan implikasi epistemologis yang berbeda daripada yang telah digariskan oleh teori sastra berdasarkan prinsip otonomi sastra. Penelitian-penelitian sosiologi sastra menghasilkan pandangan bahwa karya sastra adalah ekspresi dan bagian dari masyarakat, dan dengan demikian memiliki keterkaitan resiprokal dengan jaringan-jaringan sistem dan nilai dalam masyarakat tersebut (Soemanto, 1993; Levin, 1973:56). Sebagai suatu bidang teori, maka sosiologi sastra dituntut memenuhi persyaratan-persyaratan keilmuan dalam menangani objek sasarannya.
Istilah "sosiologi sastra" dalam ilmu sastra dimaksudkan untuk menyebut para kritikus dan ahli sejarah sastra yang terutama memperhatikan hubungan antara pengarang dengan kelas sosialnya, status sosial dan ideologinya, kondisi ekonomi dalam profesinya, dan model pembaca yang ditujunya. Mereka memandang bahwa karya sastra (baik aspek isi maupun bentuknya) secara mudak terkondisi oleh lingkungan dan kekuatan sosial suatu periode tertentu (Abrams, 1981:178).
Sekalipun teori sosiologis sastra sudah diketengahkan orang sejak sebelum Masehi, dalam disiplin ilmu sastra, teori sosiologi sastra merupakan suatu bidang ilmu yang tergolong masih cukup muda (Damono, 1977:3) berkaitan dengan kemantapan dan kemapanan teori ini dalam mengembangkan alat-alat analisis sastra yang relatif masih lahil dibandingkan dengan teori sastra berdasarkan prinsip otonomi sastra.
2. Sejarah Pertumbuhan
Konsep sosiologi sastra didasarkan pada dalil bahwa karya sastra ditulis oleh seorang pengarang, dan pengarang merupakan a salient being, makhluk yang mengalami sensasi-sensasi dalam kehidupan empirik masyarakatnya. Dengan demikian, sastra juga dibentuk oleh masyarakatnya, sastra berada dalam jaringan sistem dan nilai dalam masyarakatnya. Dari kesadaran ini muncul pemahaman bahwa sastra memiliki keterkaitan timbal-balik dalam derajat tertentu dengan masyarakatnya; dan sosiologi sastra berupaya meneliti pertautan antara sastra dengan kenyataan masyarakat dalam berbagai dimensinya (Soemanto, 1993). Konsep dasar sosiologi sastra sebenarnya sudah dikembangkan oleh Plato dan Aristoteles yang mengajukan istilah 'mimesis', yang menyinggung hubungan antara sastra dan masyarakat sebagai 'cermin'.
Pengertian mimesis (Yunani: perwujudan atau peniruan) pertama kali dipergunakan dalam teori-teori tentang seni seperti dikemukakan Plato (428-348) dan Aristoteles (384-322), dan dari abad ke abad sangat memengaruhi teori-teori mengenai seni dan sastra di Eropa (Van Luxemburg, 1986:15).
Menurut Plato, setiap benda yang berwujud mencerminkan suatu ide asti (semacam gambar induk). Jika seorang tukang membuat sebuah kursi, maka ia hanya menjiplak kursi yang terdapat dalam dunia Ide-ide. Jiplakan atau copy itu selalu tidak memadai seperti aslinya; kenyataan yang kita amati dengan pancaindra selalu kalah dari dunia Ide. Seni pada umumnya hanya menyajikan suatu ilusi (khayalan) tentang 'kenyataan' (yang juga hanya tiruan dari 'Kenyataan Yang Sebenarnya') sehingga tetap jauh dari 'kebenaran'. Oleh karena itu lebih berhargalah seorang tukang daripada seniman karena seniman menjiplak jiplakan, membuat copy dari copy.
Aristoteles juga mengambil teori mimesis Plato yakni seni menggambarkan kenyataan, tetapi dia berpendapat bahwa mimesis tidak semata-mata menjiplak kenyataan melainkan juga menciptakan sesuatu yang haru karena 'kenyataan' itu tergantung pula pada sikap kreatif orang dalam memandang kenyataan. Jadi sastra bukan lagi copy (jiblakan) atas copy (kenyataan) melainkan sebagai suatu ungkapan atau perwujudan mengenai "universalia" (konsep-konsep umum). Dari kenyataan yang wujudnya kacau, penyair memilih beberapa unsur lalu menyusun suatu gambaran yang dapat kita pahami, karena menampilkan kodrat manusia dan kebenaran universal yang berlaku pada segala jaman.
Levin (1973:56-60) mengungkapkan bahwa konsep 'mimesis' itu mulai dihidupkan kembali pada zaman humanisme Renaissance dan nasionalisme Romantik. Humanisme Renaissance sudah berupaya mengbilangkan perdehatan prinsipial antara sastra modern dan sastra kuno dengan menggariskan paham bahwa masing-masing kesusastraan itu merupakan ciptaan unik yang memiliki pembayangan historis dalam jamannya. Dasar pembayangan historis ini telah dikembangkan pula dalam zaman nasionalisme Romantik, yang secara khusus meneliti dan menghidupkan kembali tradisi-tradisi asli berbagai negara dengan suatu perbandingan geografis. Kedua pandangan tersebut kemudian diwariskan kepada zaman berikutnya, yakni positivisme ilmiah.
Pada zaman positivisme ilmiah, muncul tokoh sosiologi sastra terpenting: Hippolyte Taine (1766-1817). Dia adalah seorang sejarawan kritikus naturalis Perancis, yang sering dipandang sebagai peletak dasar bagi sosiologi sastra modern. Taine ingin merumuskan sebuah pendekatan sosiologi sastra yang sepenuhnya ilmiah dengan menggunakan metode-metode seperti yang digunakan dalam ilmu alam dan pasti. Dalam bukunya History of English Literature (1863) dia menyebutkan bahwa sebuah karya sastra dapat dijelaskan menurut tiga faktor, yakni ras, saat (momen), dan lingkungan (milieu). Bila kita mengetahui fakta tentang ras, lingkungan dan momen, maka kita dapat memahami iklim rohani suatu kebudayaan yang melahirkan seorang pengarang beserta karyanya. Menurut dia faktor-faktor inilah yang menghasilkan struktur mental (pengarang) yang selanjutnya diwujudkan dalam sastra dan seni. Adapun ras itu apa yang diwarisi manusia dalam jiwa dan raganya. Saat (momen) ialah situasi sosial-politik pada suatu periode tertentu. Lingkungan meliputi keadaan alam, iklim, dan sosial. Konsep Taine mengenai milieu inilah yang kemudian menjadi mata rantai yang menghubungkan kritik sastra dengan ilmu-ilmu sosial.
Pandangan Taine, terutama yang dituangkannya dalam buku Sejarah Kesusastraan Inggris, oleh pembaca kontemporer asal Swiss, Amiel, dianggap membuka cakrawala pemahaman baru yang berbeda dan cakrawala anatomis kaku (strukruralisme) yang berkembang waktu itu. Bagi Amiel, buku Taine ini membawa aroma baru yang segar bagi model kesusastraan Amerika di masa depan. Sambutan yang hangat terutama datang dari Flaubert (1864). Dia mencatat, bahwa Taine secara khusus telah menyerang anggapan yang berlaku pada masa itu bahwa karya sastra seolah-olah merupakan meteor yang jatuh dari langit. Menurut Flaubert, sekalipun segi-segi sosial tidak diperlukan dalam pencerapan estetik, sukar bagi kita untuk mengingkari keberadaannya. Faktor lingkungan historis ini sering kali mendapat kritik dari golongan yang percaya pada 'misteri' (ilham). Menurut Taine, hal-hal yang dianggap misteri itu sebenarnya dapat dijelaskan dari lingkungan sosial asal misteri itu. Sekalipun penjelasan Taine ini memiliki kelemahan-kelemahan tertentu, khususnya dalam penjelasannya yang sangat positivistik, namun telah menjadi pemicu perkembangan pemikiran intelektual di kemudian hari dalam merumuskan disiplin sosiologi sastra.
3. Teori Sastra Marxis
Pendekatan sosiologi sastra yang paling terkemuka dalam ilmu sastra adalah Marxisme. Kritikus-kritikus Marxis biasanya mendasarkan teorinya pada doktrin Manifesto Komunis (1848) yang diberikan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, khusunya terhadap pernyataan bahwa perkembangan evolusi historis manusia dan institusi-institusinya ditentukan oleh perubahan mendasar dalam produksi ekonomi. Peruhanan itu mengakibatkan perombakan dalam struktur kelas-kelas ekonomi, yang dalam setiap jaman selalu bersaing demi kedudukan sosial ekonomi dan status politik. Kehidupan agama, intelektual, dan kebudayaan setiap jaman -termasuk seni dan kesusastraan - merupakan 'ideologi-ideologi' dan 'suprastruktur-suprastruktur' yang berkaitan secara dialektikal, dan dibentuk atau merupakan akibat dari struktur dan perjuangan kelas dalam jamannya (Abrams, 1981:178).
Sejarah dipandang sebagai suatu perkembangan yang terus-menerus. Daya-daya kekuatan di dalam kenyataan secara progresif selalu tumbuh untuk menuju kepada suatu masyarakat yang ideal tanpa kelas. Evolusi ini tidakberjalan dengan mulus melainkan penuh hambatan-hambatan. Hubungan ekonomi menimbulkan berbagai kelas sosial yang saling bermusuhan. Pertentangan kelas yang terjadi pada akhirnya dimenangkan oleh suatu kelas tertentu. Hubungan produksi yang baru perlu melawan kelas yang berkuasa agar tercapailah suatu tahap masyarakat ideal tanpa kelas, yang dikuasai oleh kaum proletar.
Bagi Marx, sastra dan semua gejala kebudayaan lainnya mencerminkan pola hubungan ekonomi karena sastra terikat akan kelas-kelas yang ada di dalam masyarakatnya. Oleh karena itu, karya sastra hanya dapat dimengerti jika dikaitkan dengan hubungan-hubungan tersebut (Van Luxemburg, 1986:24-25). Menurut Lenin, seorang tokoh yang dipandang sebagai peletak dasar bagi kritik sastra Marxis, sastra (dan seni pada umumnya) merupakan suatu sarana penting dan strategis dalam perjuangan proletariat melawan kapitalisme.
4. George Lukacs: Sastra Sebagai Cermin
George Lukacs adalah seorang kritikus Marxis terkemuka yang berasal dari Hungaria dan menulis dalam bahasa Jerman (Damono, 1979:31). Lukacs mempergunakan istilah "cermin" sebagai ciri khas dalam keseluruhan karyanya. Mencerminkan menurut dia, berarti menyusun sebuah struktur mental. Sebuah novel tidak hanya mencerminkan 'realitas' tetapi lebih dari itu memberikan kepada kita "sebuah refleksi realitas yang lebih besar, lebih lengkap, lebih hidup, dan lebih dinamik" yang mungkin melampaui pemahaman umum. Sebuah karya sastra tidak hanya mencerminkan fenomena idividual secara tertutup melainkan lebih merupakan sebuah 'proses yang hidup'. Sastra tidak mencerminkan realitas sebagai semacam fotografi, melainkan lebih sebagai suatu bentuk khusus yang mencerminkan realitas. Dengan demikian, sastra dapat mencerminkan realitas secara jujur dan objektif dan dapat juga mencerminkan kesan realitas subjektif (Selden, 1991:27).
Lukacs menegaskan pandangan tentang karya realisme yang sungguh-sungguh sebagai karya yang memberikan perasaan artistik yang bersumber dari imajinasi-imajinasi yang diberikannya. Imajinasi-imajinasi itu memiliki totalitas intensif yang sesuai dengan totalitas ekstensif dunia. Penulis tidak memberikan gambaran dunia abstrak melainkan kekayaan imajinasi dan kompleksitas kehidupan untuk dihayati untuk membentuk sebuah tatanan masyarakat yang ideal. Jadi sasarannya adalah pemecahan kontradiksi melalui dialektika sejarah.
5. Bertold Brecht: Efek Alienasi
Bertold Brecht adalah seorang dramawan Jerman yang terhakar jiwanya ketika membaca buku Marx sekitar tahun 1926. Drama-dramanya bersifat radikal, anarkistik, dan anti borjuis. Sebagai seorang yang anti terhadap paham-paham realisme sosialis, ia terkenal sebagai penentang aliran Aristoteles. Aristoteles menekankan universalitas dan kesatuan aksi tragik dan identifikasi penonton terhadap pahlawan-pahlawan positif untuk menghasilkan 'katarsis' (pelepasan hehan) perasaan.
Menurut Brecht, dramawan bendaknya menghindari alur yang dihuhungkan secara lancar dengan makna dan nilai-nilai universal yang pasti. Fakta-fakta ketidakadilan dan ketidakwajaran perlu dihadirkan untuk mengejutkan dan mengagetkan penonton. Penonton jangan ditidurkan dengan ilusi-ilusi palsu. Para pelaku tidak harus menghilangkan personalitas dirinya untuk mendorong identifikasi penonton atas tokoh-tokoh pahlawannya. Mereka harus mampu menimbulkan efek alienasi (keterasingan). Pemain bukan berfungsi menunjukkan melainkan mengungkapkan secara spontan individualitasnya (Selden, 1991:30-32).
6. Aliran Frankfurt
Aliran Frankfurut adalah sebuah aliran filsafat sosial yang dirintis oleh Horkheimer dan Th. W. Adorno yang berusaha menggabungkan teori ekonomi sosial Marx dengan psikoanalisis Freud dalam mengkritik teori sosial kapitalis (Hartoko, 1986:29-30). Dalam bidang sastra, estetika Marxis Aliran Frankfurt mengembangkan apa yang disebut "Teori Kritik" (dimulai tahun 1933). Teori Kritik merupakan sebuah bentuk analisis kemasyarakatan yang juga meliputi unsur-unsur aliran Marx dan aliran Freud. Tokoh-tokoh utama dalam filsafat dan estetika adalah: Max Horkheimer, Theodor Adorno, Berhert Marcuse dan J. Habermas (Selden, 1993:32-37).
Seni dan kesusastraan mendapat perhatian istimewa dalam teori sosiologi Frankfurt, karena inilah satu-satunya wilayah di mana dominasi totaliter dapat ditentang. Adorno mengkritik pandangan Lukacs bahwa sastra berbeda dari pemikiran, tidak mempunyai hubungan yang langsung dengan realitas. Keterpisahan itu, menurut Adorno, justru memberi kekuatan kepada seni untuk mengkritik dan menegasi realitas, seperti yang ditunjukkan oleh seni-seni Avant Garde. Seni-seni populer sudah bersekongkol dengan sistem ekonomi yang membentuknya, sehingga tidak mampu mengambil jarak dengan realitas yang sudah dimanipulasi oleh sistem sosial yang ada. Mereka memandang sistem sosial sebagai sebuah totalitas yang di dalamnya semua aspek mencerminkan esensi yang sama (masyarakat satu dimensi).
Adorno menolak teori-teori tradisional tentang kesatuan dan pentingnya individualitas (paham ekspresionisme) atau mengenai bahasa yang penuh arti (strukturalisme) karena hanya membenarkan sistem sosial yang ada. Menurutnya, drama menghadirkan pelaku-pelaku tanpa individualitas dan klise-klise bahasa yang terpecah-pecah, diskontinuitas wacana yang absurd, penokohan yang memhosankan, dan ketiadaan alur. Semuanya itu menimbulkan efek estetik yang menjauhkan realitas yang dihadirkan dalam drama itu, dan inilah sebuah pengetahuan tentang eksistensi dunia modern sekaligus pemberontakan terhadap tipe masyarakat satu dimensi.
7. Teori-Teori Neomarxisme
Kaum Neomarxis merupakan pemikir sastra yang meneliti ajaran Marx (khusus pada masa mudanya), dan dengan bantuan sosiologi, ingin menjadikannya relevan dengan masyarakat modern. Mereka tidak mendasarkan argumennya pada Marx, Lenin, dan Engels sebagai dogma politik, ataupun menerima supremasi Partai Komunis terhadap budaya dan ilmu. Kaum Neomarxis hanya mengambil ajaran Marx sebagai sumber inspirasi, khususnya dalam hal studi kritik sastra Marxis (Fokkema & Kunne-Ibsch, 1977:115). Aliran Frankfurt, oleh beberapa pengamat dipandang sebagai salah satu bentuk teori Neomarxis. Tokoh-tokoh pentingnya antara lain Fredric Jameson, Walter Benjamin, Lucien Goldman, dan Th. Adorno.
Neomarxisme lebih bersifat epistemologis daripada politis. Mereka menganut paham "metode dialektik". Sekalipun lingkup diskusi mereka sangat luas, lagi pula pandangan mereka tidak secara khusus diterapkan pada Teori Sastra saja, Th. Adorno meagemukakan bahwa ada empat gagasan pokok dalam pembicaraan aliran ini (Fokkema & Kunne-Ibsch, 1977:134-135).
1) Metode dialektika dapat memberikan suatu pemahaman mengenai totalitas masyarakat'. Penggunaan metode ini mencegah kekerdilan pandangan terhadap seni hanya sebagai fakta atau masalah. Metode ini merupakan suatu bagian kajian ilmiah yang mampu mempelajari konteks sosial suatu fakta estetik. Di samping mendalami objek (seni) tertentu, mereka juga harus menguji objek itu yang ditempatkan sebagai subjek dalam masyarakat. Studi mereka dapat terfokus pada konteks historis, dengan melakukan observasi terhadap fenomena-fenomena serta harapan tertentu mengenai implikasinya di masa depan. Objek kajian metode dialektika tidak terbatas, karena masyarakat yang satu merupakan totalitas dalam dialektika kata.
2) Metode dialektik berorientasi pada hubungan antara konkretisasi sejarah umum dan sejarah individual. Konteks kajiannya bukan hanya sekedar masa lampau tetapi juga masa depan. Masa depan memang terbuka untuk berbagai kemungkinan, namun dia ditentukan oleh intensi-intensi yang telah ditetapkan manusia, masyarakat, sejarah. Setiap bidang (ilmu, politik, sejarah) selalu mengandung aspek teleologis (tujuan, sasaran) berkenaan dengan masa depan yang masih jauh.
3) Aspek teleologikal itu tergantung kepada perbedaan antara hukum kebenaran yang tampak dan kebenaran esensial. Hanya fenomena-fenomena yang tampak secara nyatalah yang dapat dikaji secara empiris, tetapi tetap harus dipandang dalam kerangka kebenaran esensial. Jadi aspek teleologis memiliki identitas ganda terhadap suatu subjek: dapat mencapai kesadaran yang benar (yang lebih tinggi), tetapi dapat pula mencapai kesadaran yang salah (yang lebih rendah) tergantung pada konteks yang berbeda-beda.
4) Perlu diperhatikan perbedaan antara teori dan praktik, antara objek bahasa dan metabahasa, dan antara fakta-fakta hasil observasi dengan nilai-nilai yang dilekatkan pada fakta itu. Subjek harus selalu menyadari posisinya dalam masyarakat. Identitas tidak lagi terletak di antara dua konsep, melainkan tergantung pada relasi subjek dan objeknya, antara proses berpikir dan realitasnya.
Berdasarkan metode berpikir dialektis tersebut, Fredric Jameson mengungkapkan bahwa hakikat suatu karya sastra dapat diketahui dari penelitian tentang latar belakang historisnya. Kita tidak hanya sekedar ingin menangkap nilai-nilai yang sempit pada permukaan (seperti dilakukan kaum New Criticism), melainkan harus dapat menemukan hubungan orisinal antara Subjek dan Objek sesuai dengan kedudukannya (Culler, 1981:12-13). Jadi hasil kritik dialektikal itu bukan hanya sekedar suatu interpretasi sastra, melainkan juga sejarah model interpretasi dan kebutuhan akan suatu model interpretasi yang khusus.
Dalam bukunya The Political Unconscious: Narrative As a Socially SimhoUc Act (1981), Jameson mengusulkan interpretasi politik terhadap sastra. Perspektif politik ini tidak merupakan metode pelengkap atau tambahan pada metode lainnya (seperti: psikoanalisis, kritik mitos, stilistika, etika, strukturalisme) melainkan suatu pandangan politik yang absolut. Dasar pandangannya adalah bahwa setiap teks mengandung resonansi sosial, historis, dan polios. Dengan persepsi bahwa cerita hanyalah permukaan sebuah teks yang menguhur sejarahnya yang hakiki, maka pentinglah analisis mengenai 'ketaksadaran politis' dalam teks-teks sastra. Dalam setiap teks tercakup beragam operasi mental sehingga pemahaman dialektikal pun sifatnya tidak mutlak. Metode dialektika menempatkan karya sastra sebagai subjek yang mengandung totalitas masyarakatnya.
Jameson mengungkapkan kekecewaannya terhadap paradigma dan ohsesi intelektual paham strukturalisme selama kurun abad kedua puluh, yang ingin memikirkan persoalan-persoalan hidup dan totalitasnya melalui sarana bahasa dalam teks sastra (Eagleton, 1983:97). Menurut dia, bahasa hanya akan menjadi semacam penjara bagi persoalan hidup dan totalitasnya karena hidup dan permasalahannya terlalu luas untuk diwadahi oleh sarana bahasa.
Menurut Jameson, sebuah karya individual selalu merupakan bagian dari struktur yang lebih besar. Dengan demikian bentuk dan struktur karya individual harus selalu dipahami dalam dimensi sejarah, yang secara dominan dilandaskan pada dasar (infrastructure) ekonomi. Sekalipun faktor-faktor yang memengaruhi pengarang menuangkan gagasannya sangat beragam, namun kekuatan-kekuatan itu mempunyai satu hasis utama, yakni ekonomi. Ekonomi dan efek-efeknya merupakan taktor utama yang melahirkan suprastruktur: budaya, ideologi, filsafat, agama, hukum, bahkan pemerintah dan negara.
Manusia selalu berada dalam situasi 'ketaksadaran politik. Teks-teks sastra pun mengandung ketaksadaran politik, yang menawarkan strategi bagi pengbilangan kontradiksi-kontradiksi sejarah. Pengarang individual seolah dihius oleh ketaksadaran politik ini, sehingga dia secara tidak sadar mengungkapkan modus-modus heterogenitas di luar teks. Heterogenitas sosial mengakibatkan keberagaman teks. Dengan demikian tidak ada suatu kerangka referensi yang pasti dan mutlak yang diperlukan sebagai model acuan bagi eksplikasi tekstual. Setiap teks membutuhkan kategori-kategori eksplikasi tertentu sesuai dengan kekhususannya, dan sifatnya pun hanya sekedar menggambarkan saat tertentu.
Terry Eagleton juga seorang kritikus Neomarxis yang berusaha meng-hidupkan kembali kritik Marx di Inggris dan menghasilkan kritik impresif terhadap tradisi kritik Inggris melalui revolusi radikal perkembangan novel Inggris (Selden, 1991:42). Tugas utama kritik sastra, menurut dia, adalah mendefinisikan hubungan antara sastra dan ideologi, karena sastra tidak merupakan cerminan kenyataan melainkan mengandung efek ideologis yang nyata (Selden, 1991:43).
Pada bagian penutup bukunyaLiterary Theory: An Introduction (1985:194), Eagleton menyebut teori-teori sastra modem yang 'murni' sebagai mitos airaftemik yang melarikan diri dari kondisi huruk sejarah modern. Teori-teori itu, ironisnya, justru menjadi pelarian dari realitas menuju sejumlah alternatif tanpa batasan. Mereka bukannya terlihat dengan situasi konkret manusia, tetapi melarikan diri kepada puisi itu sendiri, masyarakat organik (yang bulat dan utuh, bukannya terpecah-pecah), kebenaranabadi, imajinasi, struktur pemikiran manusia, mitos, bahasa, dan sebagainya. Bagi Eagleton, alternatif-alteraatif pelarian itu lebih merupakan penipuan. Secara ironis, Eagleton menilai teori-teori itu sebagai proyek kaum Scrunity (= peneliti yang cermat), yang sudah saatnya ditinggalkan karena sukar, abstrak, dan absurd (Culler, 1988:57-68). Secara umum, Eagleton merasa kecewa terhadap ideologi borjuis yang telah terbukti menelantarkan kaum miskin dan lemah ke dalam marginalitas sosial politik.
Sebagaimana Jameson, Eagleton juga mengusulkan kritik politik. Menurut dia, politik adalah semua cara pengaturan kehidupan bermasyarakat yang meli-hatkan hubungan kekuasaan di dalamnya. Dalam kehidupan bermasyarakat selalu terlihat ideologi tertentu. Teori kritik sastra harus mendefinisikan model ideologi tersebut. Asumsi dasamya adalah sastra secara vital terlihat dalam kehidupan konkret manusia dan bukan sekedar gambaran abstrak (1985:196).
Seorang peneliti sastra harus membongkar gagasan-gagasan kesusastraan dan menempatkan ideologi yang berperan membentuk subjektivitas pembaca, dan lebih jauh menghasilkan efek-efek politis tertentu yang harangkali tidak diharapkan (Selden, 1991:45). Dia melinat bahwa kebanyakan studi sastra memulai pendekatan secara benar, tetapi kemudian gagal dalam melihat relevansi sosial-politiknya, lebih-lebih karena tidak ada relevansinya sama sekali dengan ideologi. Kebanyakan kritik sastra justru lebih memperkuat sistem-sistem kekuasaan daripada menentangnya.
8 Rangkuman
Teori-teori sosiologi sastra mempersoalkan kaitan antara karya sastra dan 'kenyataan'. Sebenarnya teori sosiologi sastra inilah yang paling tua usianya dalam sejarah kritik sastra. Dalam kenyataannya, teori yang sudah dirintis oleh filsafat Plato (Abad 4-3 SM) tentang 'mimesis' itu baru mulai dikembangkan pada abad 17-18 — yakni zaman positivisme ilmiah — oleh Hippolite Taine dan berkembang pesat pada awal abad ke-19 dengan dicanangkannya doktrin Manifesto Komunis oleh Marx dan Engels.
Studi-studi sosiologis terhadap sastra menghasilkan pandangan bahwa karya sastra dalam taraf tertentu merupakan ekspresi masyarakat dan bagian dari suatu masyarakat. Kenyataan inilah yang menarik perhatian para teoretisi sosiologi sastra untuk mencoba menjelaskan pola dan model hubungan resiprokal itu. Penjelasan Taine dengan menggunakan metode-metode ilmu pasti menarik perhatian, namun ciri positivistis dalam teorinya menimbulkan permasalahan yang rumit mengenai hakikat karya sastra sebagai 'karya fiksi'. Teori-teori Marxisme, yang memandang seni (sastra) sebagai 'alat perjuangan politik' terlalu menekankan aspek pragmatis sastra dan dalam banyak hal mengabaikan struktur karya sastra.
Pemikir-pemikir Neomarxis memanfaatkan filsafat dialektika materialisme Marx untuk mendefinisikan aspek ideologi, politik, dan hubungan ekonomi suatu masyarakat. Asumsi epistemologis mereka adalah bahwa sastra menyimpan sejarahnya yang sebenarnya dan menjadi tugas studi sastra untuk mendefinisikannya secara jelas.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS