SOSIOLOGI PENGARANG, KARYA SASTRA, DAN PEMBACA

SOSIOLOGI PENGARANG, KARYA SASTRA,
DAN PEMBACA
A. Pengantar
Ketiga tipe sosiologi sastra tersebut di atas ditawarkan oleh Wellek dan Warren dalam bukunya Theory of Literature (1994:109-133). Sosiologi pengarang berhubungan dengan profesi pengarang dan institusi sastra. Masalah yang dikaji antara lain dasar ekonomi produksi sastra, latar belakang sosial, status pengarang, dan ideologi pengarang yang terlihat dari berbagai kegiatan pengarang di luar karya sastra. Sosiologi karya sastra mengkaji isi karya sastra, tujuan, serta hal-hal lain yang tersirat dalam karya sastra itu sendiri dan yang berkaitan dengan masalah sosial. Sosiologi pembaca mengkaji permasalahan pembaca dan dampak sosial karya sastra, serta sejauh mana karya sastra ditentukan atau tergantung dari latar sosial, perubahan dan perkembangan sosial.
Dengan fokus agak berbeda, Ian Watt (via Damono, 1979), juga merumuskan wilayah kajian sosiologi sastra yang berorientasi pada pengarang, yaitu pada posisi sosial sastrawan dalam masyarakat dan kaitannya dengan masyarakat pembaca.

B. Sosiologi Pengarang
Sosiologi pengarang dapat dimaknai sebagai salah satu kajian sosiologi sastra yang memfokuskan perhatian pada pengarang sebagai pencipta karya sastra. Dalam sosiologi pengarang, pengarang sebagai pencipta karya sastra dianggap merupakan makhluk sosial yang keberadaannya terikat oleh status sosialnya dalam masyarakat, ideologi yang dianutnya, posisinya dalam masyarakat, juga hubungannya dengan pembaca.
Dalam penciptaan karya sastra, campur tangan penulis sangat menentukan. Realitas yang digambarkan dalam karya sastra ditentukan oleh pikiran penulisnya (Caute, via Junus, 1986:8). Realitas yang digambarkan dalam karya sastra sering kali bukanlah realitas apa adanya, tetapi realitas seperti yang diedialkan pengarang. Dalam penelitian Junus (1986:8-9) mengenai novel-novel Indonesia, seperti Belenggu dan Telegram, ditemukan bahwa kedua novel tersebut telah mencampuradukkan antara imajinasi dengan realitas. Oleh karena itu,pemahaman terhadap karya sastra melalui sosiologi pengarang membutuhkan data dan interpretasi sejumlah hal yang berhubungan dengan pengarang.
Dari yang dikemukakan oleh Wellek dan Warren, serta Watt, di atas, maka wilayah yang menjadi kajian sosiologi pengarang antara lain adalah:
1. status sosial pengarang,
2. ideologi sosial pengarang,
3. latar belakang sosial budaya pengarang,
4. posisi sosial pengarang dalam masyarakat,
5. masyarakat pembaca yang dituju,
6. mata pencaharian sastrawan (dasar ekonomi produksi sastra)
7. profesionalisme dalam kepengarangan.

1. Status sosial pengarang
Status sosial sering kali disebut sebagai kedudukan atau posisi, peringkat seseorang dalam kelompok masyarakatnya. Status dengan status sosial sering diartikan sendiri-sendiri. Status diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Status sosial adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang-orang lain dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya dan hak-hak serta kewajibannya. Namun supaya mudah, Soerjono Soekanto (1970:239) menganggap keduanya memiliki arti yang sama yaitu status saja. Status pada dasarnya golongkan menjadi dua hal, yaitu ascribed status, achieved status, dan assigned status. Ascribed status adalah kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran,misalnya anak seorang bangsawan maka sampai besar ia akan dianggap bangsawan pula. Pada umumnya ascribed status dijumpai pada masyarakat dengan sistem lapisan yang tertutup,misalnya masyarakat feodal atau masyarakat dimana sistem lapisan tergantung pada perbedaan rasial. Namun tidak hanya pada sistem masyarakat tertutup saja, pada masyarakat dengan sistem sosial terbuka juga ada. Misalnya, kedudukan laki-laki pada suatu keluarga, kedudukannya berbeda dengan kedudukan istri dan anak-anaknya.
Achieved status, yaitu kedudukan yang diperoleh seseorang dengan cara diperjuangkan, dan usaha usaha yang disengaja oleh individu itu sendiri. Kedudukan ini bersifat terbuka untuk siapa saja tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar, serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya, untuk menjadi seorang anggota legislatif dibutuhkan syarat-syarat tertentu. Apabila ada seseorang yang ingin menjadi anggota legislatif maka ia harus memenuhi syarat tersebut. Jika terpilih nantinya maka kedudukanya dalam masyarakat akan berubah.
Assigned status, yaitu kedudukan yang diperoleh seseorang karena pemberian sebagai penghargaan jasa dari kelompok tertentu. Biasanya orang yang telah diberikan status tersebut memiliki jasa karena memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Contohnya, pemberian nobel kepada orang yang berhasil memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Dalam kaitannya dengan kajian status sosial pengarang di Indonesia, hal-hal yang berkaitan dengan ascribed status, achieved status, dan assigned status perlu diperhatikan. Hal ini karena dalam kasus pengarang tertentu, status sosialnya tidak terlepas dari ketiga tipe status sosial tersebut. Sastrawan Budi Darma, misalnya dari ascribed statusnya berasal dari keluarga menengah, namun setelah dewasa achieved statusnya membawanya sebagai seorang guru besar ilmu sastra dan pernah menjabat sebagai rektor di IKIP (Unesa) Surabaya. Selanjutnya sebagai seorang sastrawan dia pernah mendapatkan berbagai penghargaan untuk karya sastra yang pernah ditulisnya. Status sosialnya tersebut akan berpengaruh terhadap sejumlah karya yang diciptakannya, seperti Olenka, Ny Talis, Orang-orang Bloomington, dan cerpen-cerpenya.

2. Ideologi Sosial Pengarang
Ideologi memiliki pengertian sebagai himpunan dari nilai, ide, norma, kepercayaan, dan keyakinan yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang yang menjadi dasar dalam menentukan sikap terhadap kejadian atau problem yang mereka hadapi. Dalam kaitannya dengan kajian sastra, pengertian ideologi ini seringkali disamakan dengan pandangan dunia (wold vieuw) yaitu kompleks yang menyeluruh dari gagasan-gagasan, aspirasi-aspirasi, dan perasaan-perasaan yang menghubungkan secara bersama-sama anggota suatu kelompok sosial tertentu dan mempertentangkannya dengan kelompok sosial lainya (Goldmann, 1977:17). Karena ideologi ini dimiliki oleh suatu kelompok sosial, maka sering disebut juga sebagai ideologi sosial.
Dalam pandangan sosiologi pengarang, ideologi sosial yang dianut seorang pengarang akan mempengaruhi bagaimana dia memahami dan mengevaluasi masalah sosial yang terjadi di sekitarnya. Pengarang berideologi sosial humanisme seperti Mochtar Lubis, misalnya akan memandang masalah sosial politik Indonesia masa Orde Lama sebagai keadaan yang mengakibatkan penderitaan rakyat, terutama akibat kondisi ekonomi dan stabilitas sosial politik yang memburuk. Hal itu cukup jelas terefleksi dalam novel Mochtar Lubis yang berjudul Senja di Jakarta.


3. Latar Belakang Sosial Budaya
Latar belakang sosial budaya pengarang adalah masyarakat dan kondisi sosial budaya dari mana pengarang dilahirkan, tinggal, dan berkarya. Latar belakang tersebut, secara langsung maupun tidak langsung akan memiliki hubungan dengan karya sastra yang dihasilkannya. Sebagai manusia dan makhuk sosial, pengarang akan dibentuk oleh masyarakatnya. Dia akan belajar dari apa yang ada di sekitarnya.
Hubungan antara sastrawan, latar belakang sosial budaya, dan karya sastra yang ditulisnya misalnya tampak pada karya-karya Umar Kayam, seperti Para Priyayi dan Jalan Menikung. Umar Kayam, sebagai sastrawan yang berasal dari masyarakat dan budaya Jawa priyayi, mengekspresikan kejawaanya dalam karya-karyanya tersebut. Dalam novel tersebut digambarkan bagaimana para tokoh yang hidup dalam masyarakat dengan konteks budaya Jawa menghayati dirinya sebagai manusia yang tidak terlepas dari persoalan stratifikasi sosial masyarakat Jawa yang mengenai golongan priyayi dan wong cilik, yang berpengaruh dalam tata sosial dan pergaulan dalam masyarakat. Di samping itu juga bebet, bobot, bibit dalam hubungannya dengan kasus perkawinan.

4. Posisi Sosial Sastrawan dalam Masyarakat
Posisi sosial sastrawan berkaitan dengan kedudukan dan peran sosial seorang sastrawan dalam masyarakat. Di samping sebagai sastrawan, bagaimanakah kedudukan sosial dan perannya dalam masyarakat? Apakah seorang sastrawan itu, orang yang memiliki kedudukan dan peran sosial cukup penting? Beberapa contoh dalam sastra Indonesia, dapat ditemukan seorang sastrawan yang mimiliki kedudukan dan peran sosial yang penting, misalnya Budi Darma (pengarang Olenka, Ny Talis, Orang-orang Blomington, Derabat, Kritikus Adinan) di samping seorang sastrawan juga seorang akademisi, guru besar di Universitas Negeri Surabaya. Demikian juga Y.B. Mangunwijaya (almarhum) (pengarang Burung-burung Manyar, Trilogi Rara Mendut, juga Rumah Bambu) di samping seorang sastrawan, juga seorang pastor, ilmuwan dan arsitek, yang gagasan-gagasannya mengenai menusia dan budaya Indonesia dianggap penting oleh masyarakat dan komunitasnya. Posisi dan kedudukan sastrawan yang cukup penting dalam masyarakat, di samping memiliki pengaruh terhadap isi karya sastranya, juga memiliki pengaruh terhadap keberterimaan karya-karya yang dihasilkannya bagi masyarakat.

5. Masyarakat Pembaca yang Dituju
Sebagai anggota masyarakat, dalam menulis karya sastranya sastrawan tidak dapat mengabaikan masyarakat pembaca yang dituju. Agar karyanya dapat diterima masyarakat, maka sastrawan harus mempertimbangkan isi dan bahasa yang dipakai. Memang dalam berkarya sastrawan tidak tergantung sepenuhnya atau menuruti secara pasif selera pelindung (patron) atau publiknya, tetapi ada kemngkinan justru sastrawanlah yang menciptakan publiknya (Wellek dan Warren, 1994). Sering kali, bahkan seorang pengarang telah menentukan siapakah calon pembaca yang dituju. Novel Para Priyayi ditulis Umar Kayam untuk ditujukan kepada pembaca yang sedikit banyak memiliki bekal pengetahuan budaya Jawa karena dalam novel tersebut cukup banyak ditemukan ungkapan, kosa kata, dan butir-butir budaya Jawa yang melekat pada tokoh-tokoh dan latar masyarakat yang digambarkannya. Demikian juga, novel Kitab Omong Kosong karya Sena Gumira Ajidarma ditulis untuk masyarakat yang sedikit banyak memiliki pengetahuan yang berhubungan dengan wayang, khususnya Ramayana karena di dalamnya ada kerangka cerita dan tokoh-tokoh wayang.
Dalam hubungannya dengan masyarakat, Wellek dan Warren (1994) juga menjelaskan bahwa sastrawan dipengaruhi dan mempengaruhi masyarakatnya. Seni (sastra) dalam hal ini tidak hanya meniru kehidupan, tetapi juga membentuknya. Pemberian nama anak dalam masyarakat Jawa, misalnya banyak mengambil inspirasi dari nama tokoh-tokoh wayang atau dongeng, seperti Yudhistira, Bima, Harjuna, Sadewa, Nakula, Larasati, Shakuntala, Kresna, Panji, Candrakirana menunjukkan adanya pengaruh sastra bagi kegidupan nyata.

6. Mata Pencaharian Pengarang dan Profesionalisme Pengarang
Tidak semua sastrawan bermata pencaharian dari aktivitas menulis semata-mata. Dalam hubungannya dengan hal ini, Watt (via Damono, 1979:3) mengemukakan bagaimana seorang pengarang mendapatkan mata pencahariannya? Apakah dia mendapatkannya dari pengayom (patron), atau dari masyarakat secara langsung, atau dari kerja rangkap?
Beberapa kasus di Indonesia, seorang sastrawan memiliki kerja rangkap. Sena Gumira Ajidarma, misalnya di samping sastrawan juga seorang dosen di Institut Kesenian Jakarta dan Universitas Indonesia, Goenawan Mohamad, di samping sastrawan juga seorang jurnalis (Pemred Majalah Tempo); Budi Darma, di samping seorang sastrawan, juga seorang Guru Besar Sastra Inggris di Universitas Negri Surabaya; Sapardi Djoko Damono, di samping seorang kritikus dan penyair, juga seorang Guru Besar Sastra di Universitas Indonesia. Di samping merekan masih dapat ditambah beberapa nama sastrawan yang memiliki pekerjaan rangkap.
Sebagai orang yang memiliki pekerjaan rangkap, maka sudah pasti mereka mendapatkan penghasilan bukan semata-mata dari profesinya sebagai sastrawan. Bahkan boleh jadi, penghasilan utamanya bukanlah dari profesinya sebagai sastrawan, tetapi dari pekerjaan lainnya.
Pekerjaan rangkap bagi seorang sastrawan menyebabkan masalah profesionalisme dalam kepengarangan. Sejauh mana seorang sastrawan menganggap pekerjaannya sebagai suatu profesi. Apakah dia menganggap pekerjaannya sebagai sastrawan sebagai profesinya utamanya, ataukah sebagai profesi sambilan. Dalam hal ini perlu dilakukan kajian secara empiris terhadap sejumlah sastrawan Indonesia. Di samping itu, pekerjaan rangkap yang dipilih seorang sastrawan juga memiliki pengaruh terhadap karya sastra yang diciptakannya, seperti sudah diuraikan dalam masalah status dan kedudukan pengarang dalam masyarakat.
Karena wilayah kajian sosiologi pengarang cukup luas, maka untuk menerapkan kajian sosiologi pengarang, diawali menentukan masalah yang akan dikaji, salah satu masalah (misalnya status sosial) atau beberapa masalah sekaligus (ideologi sosial, latar belakang sosial budaya, dan posisi sosial sastrawan dalam masyarakat). Tentukan pula, siapa pengarang yang akan dikaji (misalnya Ayu Utami atau Pramudya Ananta Toer). Setelah itu, kumpulkan data dan informasi yang berkaitan dengan masalah yang dipilih.
Data primer maupun sekunder dapat dikumpulkan untuk kajian sosiologi pengarang. Untuk pengarang yang masih hidup dan mungkin terjangkau, data primer dapat diperoleh. Namun, untuk pengarang yang sudah menginggal, atau dari masa lampau, data tersebut tidak dapat diperoleh, sehingga cukup data sekunder. Analisis data yang telah dikumpulkan. Interpretasikan keterkaitan antara data mengenai pengarang dengan karya sastranya.

7. Dua Tradisi Kepengarangan di Indonesia: Kajian Sosiologi Pengarang oleh Jakob Sumardjo
Jakob Sumardjo, (Segi Sosiologis Novel Indonesia Bab 5, 1981) telah melakukan kajian terhadap tradisi kepengarangan di Indonesia. Dalam penelitian tersebut terungkap bahwa dunia kepengarangan di Indonesia, dapat dikatakan dilahirkan dari dua dunia, yaitu dunia kewartawanan dan dunia keguruan. Di samping itu, ditemukan dunia kedokteran dan kepegawaian umumnya (Sumardjo, 1981:34).
Beradasarkan penelitian yang dilakukan Sumardjo (1981:34) sampai awal 1980-an ditemukan bahwa sebelum perang (maksudnya perang dunia kedua) terdapat 14 orang pengarang yang jabatannya wartawan, 10 orang dari jabatan guru. Sesudah perang jumlahnya meningkat. Pengarang yang berasal dari wartawan ada 31 orang, sementara pengarang yang berasal dari kalangan guru dan dosen ada 22 orang.
Data yang berkaitan dengan dunia kepengarangan dan profesionalisme kepengarangan, serta profesi rangkap tersebut menunjukkan bahwa pengarang Indonesia sebagian besar hidup dari kewartawanan, baik sebagai redaktur suatu koran atau majalah, atau sebagai wartawan lapangan. Menurut Sumardjo (1981:35) kenyataan ini tidak mengherankan karena asal mulanya timbul kesusastraan modern di Indonesia, memang disebabkan oleh munculnya persuratkabaran. Sekitar tahun 1850 di Indonesia (Hindia Belanda) telah terbit koran-koran dengan bahasa Melayu yang dikelola oleh orang-orang Belanda atau Cina, dan orang-orang Melayu sendiri. Dari lingkungan itulah, sekitar tahun 1890-an muncul roman-roman pertama dalam bahasa Melayu pasaran yang ditulis oleh orang-orang Belanda semacam Wiggers atau Kokkers dan orang-orang Cina seperti Lie Kim Hok. Lantas sekitar tahun 1990-an, muncul nama-nama Indonesia asli yang menulis roman, seperti Haji Mukti (menulis Hikayat Siti Mariyah), R.M. Tirtoadisuryo (menulis Busono dan Ny Permana), serta Mas Marco Kartodikromo (menulis Rasa Medeka dan Student Hijo). Mereka adalah para wartawan. Tradisi ini kemudian dilanjutkan oleh para wartawan Indonesia seperti Adinegoro, Semaun, Abdul Muis, Armijn Pane, Matu Mona, Mochtar Lubis, Satyagraha Hoerip, Iwan Simaputang, sampai Putu Wijaya.
Di kalangan guru dan dosen, kegiatan kepengarangan menurut Sumardjo (1981:35) baru dimulai pada tahun 1908, dengan didirikannya komisi bacaan rakyat oleh pemerintah kolonial yang kemudian bernama Balai Pustaka (1917). Beberapa pengarang Indonesia yang berkarya melalui penerbit ini antara lain Muhamad Kasim, Suman HS, Aman Dt. Madjoindo, Selasih, Nur St. Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, yang semuanya berprofesi guru pada waktu itu. Tradisi ini dilanjutkan oleh A.A. Navis, Ali Audah, Wildan Yatim, Kuntowijoyo, Budi Darma, dan Umar Kayam.
Menurut penelitian Sumardjo (1981) ada perbedaan karakteristik antara karya yang ditulis oleh dua tradisi tersebut. Roman dari kalangan wartawan, pada awal perembangannya, meskipun ditulis dengan menggunakan bahasa Melayu pasar, namun persoalan yang mereka garap lebih serius yaitu persoalan sosial politik penduduk jajahan. Sastra mereka gunakan sebagai alat untuk mengekepresikan kegundahan politik mereka. Roman-roman mereka keras dan galak terhadap sistem penjajahan dan diwarnai oleh pertentangan keras ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa sastra bukan sekedar hiburan, tetapi juga suatu bentuk mengemukakan permasalahan sosial politik bangsa. Sementara itu, roman karya para guru lebih bersifat didaktis dan kolot. Yang mereka persoalkan adalah nasib buruk kaum perempuan akibat kolotnya orang tua, seperti tampak pada Sitti Nurbaya, Jeumpa Aceh, dan Kasih Tak Terlerai. Roman-roman ini cenderung sentimentil dengan kerangka plot yang dipasang sedemikian rupa sehingga jalan cerita menjurus kepada memeras air mata para pembacanya Sumardjo (1981:37). Profesi guru yang mengharuskan mereka bersikap konvensional dan hati-hati menurut Sumardjo (1981:38) kurang menunjukkan karya-karya yang berani, Sebagai guru dan dosen, para pengarang tersebut harus menjaga diri sebagai benteng budaya mapan. Oleh karena itu, pembaharuan-pembaharuan dalam kesusastraan kita jarang keluar dari lingkungan guru, tetapi dari lingkungan wartawan. Roman-roman Iwan Simatupang, Putu Wijaya, Armijn Pane jelas merupakan tonggak-tonggak karya pembaharuan dan mereka adalah para wartawan.


C. Sosiologi Karya Sastra
1. Batasan Sosiologi Karya Sastra
Sosiologi karya sastra adalah kajian sosiologi sastra yang mengkaji karya sastra dalam hubungannya dengan masalah-masalah sosial yang hidup dalam masyarakat. Sosiologi sastra ini berangkat dari teori mimesis Plato, yang menganggap sastra sebagai tiruan dari kenyataan.
Fokus perhatian sosiologi karya sastra adalah pada isi karya sastra, tujuan, serta hal-hal lain yang tersirat dalam karya sastra itu sendiri dan yang berkaitan dengan masalah sosial (Wellek dan Warren, 1994). Oleh Watt (via Damono, 1979:4) sosiologi karya sastra mengkaji sastra sebagai cermin masyarakat. Apa yang tersirat dalam karya sastra dianggap mencerminkan atau menggambarkan kembali realitas yang terdapat dalam masyarakat.

2. Wilayah Kajian Sosiologi Karya Sastra
Beberapa masalah yang menjadi wilayah kajian sosiologi karya sastra adalah: isi karya sastra, tujuan, serta hal-hal lain yang tersirat dalam karya sastra yang berkaitan dengan masalah sosial. Di samping itu, sosiologi karya sastra juga mengkaji sastra sebagai cermin masyarakat, sastra sebagai dokumen sosial budaya yang mencatat kenyataan sosiobudaya suatu masyarakat pada masa tertentu (Junus, 1986), mengkaji sastra sebagai bias (refract) dari realitas (Harry Levin).
Isi karya sastra yang berkaitan dengan masalah sosial, dalam hal ini sering kali dipandang sebagai dokumen sosial, atau sebagai potret kenyataan sosial (Wellek dan Warren, 1994). Dalam penelitian yang dilakukan oleh Thomas Warton (via Wellek dan Warren, 1994) terhadap sastra Inggris, dibuktikan bahwa sastra mempunyai kemampuan merekam ciri-ciri zamannya. Sastra menurut Warton, mampu menjadi gudang adat istiadat, buku sumber sejarah peradaban, terutama sejarah bangkit dan runtuhnya semangat kesatriaan.
Sebagai dokumen sosial, sastra dapat dipakai untuk menguraikan ikhtisar sejarah sosial. Namun, menurut Wellek dan Warren (1994) harus dipahami bagaimana protret kenyataan sosial yang muncul dari karya sastra? Apakah karya itu dimaksudkah sebagai gambaran yang realistik? Ataukah merupakan satire, karikatur, atau idealisme Romantik?
Dalam hubungan antara karya sastra dengan kenyataan, Teeuw (1988:228) menjelaskan bahwa karya sastra lahir dari peneladanan terhadap kenyataan, tetapi sekaligus juga model kenyataan. Bukan hanya satra yang meniru kenyataan, tetapi sering kali juga terjadi sebuah norma keindahan yang diakui masyarakat tertentu yang terungkap dalam karya seni, yang kemudian dipakai sebagai tolok ukur untuk menyataan.
Kajian sosiologi karya sastra memiliki kecenderungan untuk tidak melihat karya sastra sebagai suatu keseluruhan, tetapi hanya tertarik kepada unsur-unsur sosiobudaya yang ada di dalam karya sastra. Kajian hanya mendasarkan pada isi cerita, tanpa mempersoalkan struktur karya sastra. Oleh karena itu, menurut Junus (1986:3-5), sosiologi karya sastra yang melihat karya sastra sebagai dokumen sosial budaya ditandai oleh: (1) unsur (isi/cerita) dalam karya diambil terlepas dari hubungannya dengan unsur lain. Unsur tersebut secara langsung dihubungkan dengan suatu unsur sosiobudaya karena karya itu hanya memindahkan unsur itu ke dalam dirinya. (2) Pendekatan ini dapat mengambil citra tentang sesuatu, misalnya tentang perempuan, lelaki, orang asing, tradisi, dunia modern, dan lain-lain, dalam suatu karya sastra atau dalam beberapa karya yang mungkin dilihat dalam perspektif perkembangan. (3) Pendekatan ini dapat mengambil motif atau tema yang terdapat dalam karya sastra dalam hubungannya dengan kenyataan di luar karya sastra.
Pendekatan ini ada kecenderungan melihat hubungan langsung (one-to one-cerrespondence) antara unsur karya sastra dengan unsur dalam masyarakat yang digambarkan dalam karya itu (Swingewood, via Junus, 1986:7). Oleh karena itu, pengumpulan dan analisis data bergerak dari unsur karya sastra ke unsur dalam masyarakat, dan menginterpretasikan hubungan antara keduanya. Analisis hendaknya mempertimbangkan apa yang dikemukakan oleh Wellek dan Warren: apakah karya itu dimaksudkah sebagai gambaran yang realistik? Ataukah merupakan satire, karikatur, atau idealisme Romantik?

3. Perlawanan terhadap Budaya Patriarki dalam Konteks Indonesia dalam Novel Saman: Telaah Sosiologi Karya Sastra
Berikut ini diuraikan contoh telaah sosiologi karya sastra terhadap novel Saman karya Ayu Utami. Fokus kajian adalah isi novel yang dianggap sebagai pencerminan atas realitas sosial yang terjadi dalam masyarakat Indonesia pada tahun 1980-1990-an.
Pada tahun 1998 dunia sastra Indonesia digemparkan oleh munculnya novel Saman karya Ayu Utami, yang oleh dewan juri yang terdiri dari Sapardi Djoko Damono, Faruk, dan Ignas Kleden dijadikan sebagai novel terbaik dalam sayembara penulisan novel 1998 Dewan Kesenian Jakarta. Berbagai pujian pun dilontarkan oleh para pembaca terhadap novel tersebut. Damono mengatakan bahwa Saman memamerkan teknik komposisi yang sepanjang pengetahuannya belum pernah dicoba pengarang lain di Indonesia, bahkan mungkin di negeri lain. Sementara itu, Faruk mengatakan bahwa di dalam sejarah sastra Indonesia tak ada novel yang sekaya ini, yang lebih kaya daripada Para Priyayi-nya Umar Kayam. Ignas Kleden pun mengatakan bahwa kata-kata dalam Saman bercahaya seperti kristal.
Selain kemenarikan seperti yang diuraikan oleh para dewan juri, ada hal lain yang menarik dari novel itu, yang merupakan perkembangan lebih lanjut dari novel-novel sebelumnya, terutama dalam menggambarkan persoalan yang berkaitan dengan sosok wanita. Novel tersebut, yang ditulis oleh seorang wanita yang usianya relatif masih muda (27 tahun ketika novel itu ditulis), menggambarkan cara berpikir, bersikap, dan impian-impian perempuan dengan cara pengungkapan yang dapat dikatakan sangat terbuka, jujur, dan tanpa tedheng aling-aling.
Meskipun novel tersebut berjudul Saman, yang mengacu pada tokoh pria dalam novel tersebut, namun sebagian besar cerita menggambarkan kisah dan kehidupan empat orang tokoh perempuan muda, yaitu Laila (yang pada masa remajanya pernah tergila-gila pada Saman), Shakuntala, Cok, dan Yasmin. Awal cerita novel itu bahkan menceritakan Laila yang sedang mabuk kepayang dan menunggu Sihar (pria beristri janda yang kemudian menjadi pacarnya) di sebuah taman (Central Park) di New York. Selanjutnya, cerita disusul dengan flasback awal mula perkenalan Laila dengan Sihar setelah sebuah kecelakaan terjadi di sebuah proyek pengeboran minyak lepas pantai, yang kemudian membawa Laila dan teman-temanya berhubungan dengan Saman, yang waktu itu masih bernama Wisanggeni dengan profesi sebagai seorang pastor. Baru pada bagian tengah novel, cerita tentang tokoh Saman dikemukakan, mulai dari masa kecilnya, sampai pilihannya menjadi seorang pastor. Keterlibatannya dalam sebuah revolusi sosial di daerah transmigran di Sumatra Selatan yang menyebabkan dirinya harus berganti nama Saman selepas dia ditahan dan disiksa ala Pius Lustrilanang dkk. bulan Mei 1998 lalu oleh kelompok tertentu yang mewakili sebuah kekuasaan Orde Baru. Cerita itu pun diselingi dengan cerita tentang Shakuntala, sahabat Laila, yang menjadi peneliti dan koreografer di New York dan masa lalu empat sekawan tersebut, lengkap dengan hubungan dan pandangan-pandangan mereka tentang pria.
Ada yang menarik dari teknik point of view dalam novel ini. Ketika yang diceritakan tokoh-tokoh perempuan, ternyata narator menggunakan point of view akuan, sehingga ada dua akuan di sini. Akuan Laila pada bagian awal novel dan akuan Shakuntala pada bagian tengah novel. Sementara itu, ketika fokus yang diceritakan pria (Sihar dan Saman) digunakan teknik orang ketiga. Point of view tersebut dapat dikatakan menunjukkan adanya keterkaitan ideologi feminisme yang menempatkan perempuan sebagai subjek, yaitu sebagai fokus yang berbicara dan beraksi. Dalam novel tersebut dengan jelas akan tampak bagaimana para perempuan menjadi subjek yang memaparkan pengalamannya, gagasan-gagasannya, serta impian-impiannya menjadi lebih kuat, lebih-lebih dengan gaya cerita yang cenderung terbuka (blak-blakan), seperti ini.

“Dan kalau dia datang ke taman ini, saya akan tunjukkan betapa sketsa yang saya buat karena kerinduan saya padanya. Serta beberapa sajak di bawahnya. Kuinginkan mulut yang haus/dari lelaki yang kehilangan masa remajanya/di antara pasir-pasir tempat ia menyisir arus. Saya tulis demikian pada sebuah gambar cat air…..” (Utami, 1998: 3).

Di samping itu, para tokoh perempuan dalam Saman adalah figur perempuan muda masa kini yang kesemuanya memiliki karier dan aktivitas di sektor publik. Laila menjadi fotografer sebuah majalah di Jakarta, Cok seorang pengusaha hotel, Yasmin seorang pengacara, dan Shakuntala seorang peneliti dan koreografer tari yang mendapat beasiswa belajar dan meneliti tari di New York. Mereka bukan lagi para perempuan seperti Sitti Nurbaya (Sitti Nurbaya), Mariamin (Azab dan Sengsara), Lasi (Bekisar Merah), maupun Sri Sumarah (Sri Sumarah dan Bawuk) yang memiliki kecenderungan sebagai sosok yang nasibnya diatur oleh budaya yang menempatkan mereka pada posisi dan peran yang tidak sama dengan pria. Dalam hubungannya dengan sosok perempuan dalam novel sebelumnya, mereka lebih dekat dengan tokoh-tokoh perempuan pada novel Dini dan Mangunwijaya. Dalam Jalan Bandungan, Dini menggambarkan sosok perempuan seperti Muryati, seorang guru SD yang mendapatkan beasiswa pendidikan ke Belanda, di samping jiwa emansipatoris. Sementara Burung-burung Manyar karya Mangunwijaya menggambarkan sosok perempuan Indonesia yang sejak awal kemerdekaan Indonesia telah aktif sebagai sekretaris Perdana Menteri dan pada akhirnya mencapai puncak karier sebagai doktor biologi dengan predikat maxima cumlaude dan menjabat sebagai dirjen Pelestarian Alam.
Apabila dipahami secara sosiokultural, sosok perempuan yang digambarkan dalam Saman menunjukkan adanya gejala pengingkaran terhadap ideologi familialisme dalam masyarakat berkultur patriarki (Kusujiarti, 1997:90). Dalam masyarakat yang menganut ideologi familialisme disebutkan bahwa peran utama perempuan adalah di rumah sebagai ibu dan istri. Sementara peran utama laki-laki adalah sebagai penguasa utama rumah tangga yang memiliki hak-hak istimewa dan otoritas terbesar dalam keluarga, sehingga anggota keluarga yang lain, termasuk istri harus tunduk kepadanya.
Dari karier dan aktivitas Laila dan teman-temannya tampak bahwa mereka merupakan sosok perempuan yang mencoba untuk keluar dari dan mengingkari ideologi familialisme tersebut, yang dalam masyarakat Indonesia masih demikian kuat mengakar (Bdk. Yuarsi, 1997:246). Mereka adalah contoh figur yang melakukan pengingkaran terhadap ideologi familialisme dengan berusaha merekonstruksi sejarah kehidupannya dengan membangun identitas baru bagi dirinya, tidak lagi hanya sebagai istri atau ibu, tetapi juga sebagai pekerja dan wanita karier (Abdullah, 1997:17). Dari keempat tokoh itu, hanya Yasmin yang sudah menikah, tetapi dia pun tidak lagi harus menjadi ibu rumah tangga semata.
Apabila dipahami dalam konteks sosiologi, khususnya yang berhubungan dengan perjuangan emansipasi perempuan di Indonesia, keempat tokoh tersebut dapat dikatakan merupakan represntasi dari para wanita yang telah mendapatkan kemerdekaannya. Mereka sadar akan posisi dan perannya yang harus seimbang dengan pria. Walaupun mereka juga masih hidup dalam lingkungan masyarakat yang mengagungkan keunggulan patriarki dan ideologi familialisme. Sikap dan cara berpikir mereka seringkali menunjukkan perlawanannya terhadap ideologi tersebut, walaupun tidak semuanya berhasil. Terbukti Laila dan Shakuntala tidak pernah mampu membebaskan dirinya secara total dalam bayang-bayang kekuasaan pengawasan ayahnya, sampai-sampai masuk dalam mimpi-mimpinya.

“Saya tadi bermimpi, Sihar. Kita berada di sebuah pesta. Ternyata perkawinan kita. Ada penghulu, juga korden. Seperti perkawinan rahasia. Tapi kemudian di balik tirai itu, masih agak jauh tetapi menuju kemari saya melihat ayah. Ya. Ayah berjalan terburu-buru…..” (Utami, 1998: 31).

Maka, ketika mendapat kesempatan menari (berkarier) di New York, Shakuntala amat bahagia, karena menurutnya dia dapat jauh dengan ayahnya, sebagai simbol patriarki yang dibencinya.

“Aku akan menari, dan menari jauh dari ayahku. Betapa menyenangkan.
Lalu aku melobi mereka agar tidak memaksaku mengenakan nama ayahku dalam dokumen-dokumen, sebab kami tak punya konsep itu…..” (Utami, 1998: 138).
… Kemudian aku mengerti bahwa New York bukan negeri raksasa. Tapi aku tidak kecewa, sebab aku telah jauh dari ayahku …. (Utami, 1998: 140).


Dari beberapa kutipan tersebut tampak jelas bagaimana tokoh-tokoh perempuan dalam novel tersebut merasa terbelenggu dalam kultur patriarki dan ingin bebas darinya. Penolakan terhadap dominasi patriarki juga tampak pada ke- tersinggungan Laila atas sikap Saman, ketika Sihar menyuruhnya menyingkir karena dia akan berbicara berdua dengan Saman, dengan dalih yang mereka bicarakan adalah urusan laki-laki.

“Ada satu hal yang mengeherankan dan tidak menyenangkan saya dalam perjalanan ini. Di sebuah restoran di Prabumulih, Saman meminta saya masuk ke dalam dulu. Saya menolak, tetapi ia terkesan memaksa, sebab mereka perlu bicara berdua saja.
“Urusan lelaki,” kata Saman. Itu membuat saya tersinggung, tetapi juga heran. Dulu Saman tidak begitu. (Utami, 1998: 32)


Dengan tegas bahkan Shakuntala memprotes budaya yang menunjukkan dominasi laki-laki yang tampak pada aturan yang mewajibkan seorang anak yang belum menikah mencantumkan nama ayahnya dalam visanya.

“Kenapa ayahku harus tetap memiliki bagian dariku? Tapi hari-hari ini semakin banyak orang Jawa tiru-tiru Belanda. Suami istri memberi nama si bapak pada bayi mereka sambil menduga anaknya bahagia dan beruntung karena dilahirkan. Alangkah melesetnya. Alangkah naifnya(...) Kenapa pula aku harus memakai nama ayahku? Bagaimana dengan nama ibuku?” (Utami, 1998:138).

Pandangan dan sikap Shakuntala menunjukkan protesnya terhadap ketidakadilan gender yang terjadi dalam kehidupan sosial. Dalam hal-hal tertentu masyarakat seringkali meremehkan peran dan keberadaan ibu dalam hubungannya dengan anaknya. Dalam bagian lain novel tersebut juga terdapat kritik yang disampaikan oleh Shakuntala terhadap ketidakadilan gender dalam masyarakat Jawa, yang tampak pada upacara perkawinan Jawa ketika sahabatnya Yasmin Moningka menikah dengan orang Jawa dalam adat Jawa.

“Yasmin Moningka orang Menado, tapi ia setuju saja untuk menikah dengan adat Jawa yang rumit itu. Ia juga rela mencuci kaki Lukas sebagai tanda sembah bakti istri kepada suami, yang tak ada dalam upacara di Menado.
“Kok mau-maunya sih pakai acara begitu?” aku protes.
“Ah, Yesus juga mencuci kaki murid-muridnya, lagi pula kamu sendiri orang Jawa? Aku mau memberondongkan panjang lebar tentang Yesusnya dan jawaku. Misalnya cuci-cucian Yesus itu adalah sebuah penjungkirbalikan nilai-nilai, sementara yang dilakukan istri Jawa adalah kepatuhan dan ketidakberdayaan. Tidak sejajar sama sekali.” (Utami, 1998: 154).

Ketidakadilan gender yang tampak pada kutipan tersebut, berkaitan dengan ideologi familialisme yang demikian kuat mengakar dalam masyarakat Jawa (Kusujiarti, 1997:90). Dalam masyarakat ideologi tersebut ikut melegalisasi perbedaan peran dan kedudukan laki-laki dengan wanita dalam masyarakat adalah ideologi familialisme.
Familialisme adalah ideologi yang mengatur peran dan kedudukan laki-laki dan perempuan dalam famili (keluarga). Ideologi ini memandang bahwa peran utama laki-laki adalah sebagai penguasa utama rumah tangga yang memiliki hak-hak istimewa dan otoritas terbesar dalam keluarga, sehingga anggota keluarga lain, termasuk istri harus tunduk kepadanya. Sementara itu, peran wanita yang utama adalah di sekitar rumah tangga sebagai ibu dan istri (Kusujiarti, 1997:90-92). Akibat dari berlakunya ideologi tersebut adalah munculnya ketidakadilan gender dan dominasi patriarki. Perilaku dan kehidupan orang Jawa hampir semuanya dijiwai oleh ideologi tersebut. Sejak kecil makhluk perempuan telah dipersiapkan pada perannya sebagai seorang istri dan ibu. Mereka harus dilatih pekerjaan rumah tangga dengan membantu ibunya. Bahkan, ketika menikah pun, dalam prosesi upacaranya diwarnai dengan simbol-simbol yang menyadarkan bagaimana tugas dan kewajibannya kepada suami dan rumah tangganya. Itulah yang dikritik Shakuntala, yang juga orang Jawa dalam Saman.
Dalam perspektif sosiologi karya sastra, sosok, karakter, dan gagagan para perempuan dalam Saman, dapat dipandang sebagai bentuk representasi dari kondisi perempuan Indonesia 1990-an, yang sesuai dengan latar waktu dalam novel tersebut.


D. Sosiologi Pembaca dan Dampak Sosial Karya Sastra
Sosiologi pembaca merupakan salah satu model kajian sosiologi sastra yang memfokuskan perhatian kepada hubungan antara karya sastra dengan pembaca. Hal-hal yang menjadi wilayah kajiannya antara lain adalah permasalahan pembaca dan dampak sosial karya sastra, serta sejauh mana karya sastra ditentukan atau tergantung dari latar sosial, perubahan dan perkembangan sosial (Wellek dan Warren, 1994). Di samping itu, juga mengkaji fungsi sosial sastra mengkaji sampai berapa jauh nilai sastra berkaitan dengan nilai sosial (Watt, via Damono, 1979).

1. Pembaca
Pembaca merupakan audiens yang dituju oleh pengarang dalam menciptakan karya sastranya. Dalam hubungannya dengan masyarakat pembaca atau publiknya, menurut Wellek dan Warren (1994), seorang sastrawan tidak hanya mengikuti selera publiknya atau pelindungnya, tetapi juga dapat menciptakan publiknya. Menurutnya, banyak sastrawan yang melakukan hal tersebut, misalnya penyair Coleridge. Sastrawan baru, harus menciptakan cita rasa baru untuk dinikmati oleh publiknya.
Beberapa sastrawan Indonesia, juga memiliki publik yang berbeda-beda, sesuai dengan aliran sastra, gaya bahasa, serta isi karya sastranya. Iwan Simatupang, Budi Darma, dan Putu Wijaya memiliki publik pembaca yang berbeda dengan Umar Kayam, Ahmat Tohari, atau pun Pramudya Ananta Toer. Karya-karya Iwan Simatupang, Budi Darma, dan Putu Wijaya yang berkecenderungan beraliran surealistis, inkonvensional, dan penuh dengan renungan filosofi mengenai hidup manusia lebih sesuai untuk publik yang memiliki latar belakang intelektual perguruan tinggi dan kompetensi sastra yang relatif tinggi. Sementara karya-karya Umar Kayam dan Ahmat Tohari yang cenderung beraliran realisme, konvensional, bicara mengenai masalah-masalah sosial budaya memiliki publik lebih luas, hampir sebagian masyarakat pembaca Indonesia dapat menikmati karya-karya mereka.
Perlu dilakukan kajian secara empiris mengenai siapa sajakah pembaca yang secara nyata (riel) membaca karya-karya pengarang tertentu. Apa motivasinya membaca karya tersebut? Apakah mereka membaca karena ingin menikmatinya sebagai sebuah karya seni? Membaca karena harus melakukan penelitian terhadap karya-karya tersebut? Atau membaca karena harus memilih karya-karya tertentu untuk berbagai kepentingan, seperti menyeleksi karya-karya yang harus dijadikan bahan bacaan wajib di sekolah (proyek Dinas Pendidikan Dasar dan Mengengah, Depdiknas), memililih karya terbaik dalam sebuah sayembara penulisan karya sastra (proyek Dewan Kesenian Jakarta, Yayasan Khatulistiwa, atau Yayasan Nobel), bahkan juga membaca untuk membuat resensi yang lebih berpretensi kepada promosi sebuah karya sastra baru agar dikenal dan dipilih oleh masyarakat pembaca secara lebih luas. Perlu diteliti juga bagaimana para pembaca tersebut menilai dan menanggapi karya sastra yang telah dibacanya? Faktor-faktor apa sajakah (secara sosiologis dan psikologis) yang berpengaruh dalam menilai dan menanggapi karya sastranya?

2. Dampak dan fungsi sosial karya sastra
Setelah sampai kepada pembaca, karya sastra akan dibaca, dihayati, dan dinikmati pembaca. Dalam bukunya, Ars Poetica (tahun 14 SM), Horatius (via Teeuw, 1988:183) telah mengemukakan tugas dan fungsi seorang penyair dalam masyarakat, yaitu dulce et utile (berguna dan memberi nikmat atau sekaligus mengatakan hal-hal yang enak dan berfaedah untuk kehidupan. Apa yang dikemukakan oleh Horatius tersebut kemudian menjadi dasar perkembangan teori pragmatik, sosiologi pembaca, dan resepsi sastra.
Dalam hubungannya dengan fungsi sosial sastra, Ian Watt (via Damono, 1979) membedakan adanya tiga pandangan yang berhubungan dengan fungsi sosial sastra, yaitu (1) pandangan kaum romantik yang menganggap sastra sama derajatnya dengan karya pendeta atau nabi, sehingga sastra harus berfungsi sebagai pembaharu dan perombak; (2) pandangan “seni untuk seni”, yang melihat sastra sebagai penghibur belaka; (3) pandangan yang bersifat kompromis, di satu sisi sastra harus mengajarkan sesuatu dengan cara menghibur.
Dalam kajian sosiologi pembaca menurut Junus (1986:19), yang dipentingkan adalah reaksi dan penerimaan pembaca terhadap karya sastra tertentu, sedangkan karya sastranya sendiri diabaikan, menjadi periferal. Untuk melihat reaksi dan penerimaan pembaca terhadap suatu karya sastra, menurut Lowental (via Junus, 1986:19) perlu diperhatikan iklim sosiobudaya masyarakatnya. Hal ini karena latar belakang sosial budaya masyarakatlah yang membentuk cita rasa dan norma-norma yang digunakan pembaca dalam menanggapi karya sastra tertentu.
Untuk menerapkan kajian ini terlebih dulu perlu ditentukan wilayah kajiannya, misalnya apakah akan membatasi pada komunitas pembaca tertentu yang membaca dan menanggapi karya tertentu, ataukah akan meneliti juga bagaimana karya tertentu ditanggapi oleh pembacanya, faktor-faktor sosial budaya politik yang melatarbelakangi tanggapan pembaca, ataukah bagaimana pembaca memanfaatkan karya tertentu? Setelah menentukan wilayah kajiannya, selanjutnya kumpulkanlah data yang diperlukan, dilanjutkan dengan memaknai data tersebut.

3. Dampak Sosial Sastra: Kasus Heboh Sastra “Langit Makin Mendung”
Peristiwa heboh sastra yang pernah terjadi di Indonesia pada tahun 1968. Peristiwa tersebut berhubungan dengan pembredelan majalah Sastra No. 8, tahun 6, Agustus 1968 oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dan mengadilan terhadap H.B. Jassin selaku redaktur majalah tersebut setelah pemuatan cerita pendek “Langit Makin Mendung” karya Kipanjikusmin merupakan contoh kasus untuk dampak sosial karya sastra bagi masyarakat. Dari isinya cerita pendek “Langit Makin Mendung” dianggap telah menghina agama Islam, Allah, Nabi Muhammad, Sahabat Abu Bakar, Usman, Ali, juga Nabi Adam. Dalam cerpen tersebut digambarkan bagaimana para “pensiunan nabi” di sorga mengalami kebosanan. Kemudian, dengan dipelopori oleh Nabi Muhammad, mengajukan petisi kepada Tuhan untuk turba ke bumi.
Membaca petisi para nabi, Tuhan terpaksa mengeleng-gelengkan kepala, tak habis pikir pada ketidakpuasan di benak manusia... Dipanggillah penandatangan pertama: Muhammad dari Madinah, Arabia. Orang bumi biasa memangilnya Muhammad saw...
“Daulat, ya Tuhan.”
“Apalagi yang kurang di surgaku ini? Bidadari jelita berjuta....”

Dampak dari pelarangan majalah Sastra yang memuat cerpen tersebut adalah munculnya polemik mengenai peristiwa tersebut di sejumlah majalah dan surat kabar. Di samping itu, sejumlah pengarang di Jakarta telah mengeluarkan suatu protes atas pelarangan majalah Sastra. Para pengarang yang menandatangani surat protes tersebut, antara lain H.B.Jassin, Trisno Sumardjo (Ketua Dewan Kesenian Jakarta), D. Djajakusuma (Ketua Badan Pembina Teater Nasional Indonesia), Umar Kayam (Dirjen Film, Radio dan TV), Taufiq Ismail (Penyair Angkatan 66 dan kolumnis Islam), Slamet Sukirnanto (anggota DPRGR/MPRS dan wakil Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dalam Presidium KAMI), dll. (Tasrif, dalam Pledoi Sastra, 2004:143-144).
Sejumlah penulis yang melakukan polemik di media massa antara lain adalah H.B. Jassin (“Tuhan, Imajinasi Manusia, dan Kebebasan Mencipta” Horison, 11, Novemver 1968), S. Tasrif SH (“Larangan Beredar Majalah Sastra”, Pelopor Baru, 15 Oktober 1968), Jusuf Abdullah Puar (“Cerpen Sastra Menghina Nabi Muhammad,” Operasi Minggu, 20 Oktober 1968), Bur Rasuanto (“Larangan Beredar Majalah Sastra,” Mingguan Angkatan Bersenjata, 20 dan 27 Oktober 1968), dsb. Dari sejumlah artikel tersebut, ada dua kelompok, yaitu kelompok yang membela Kipanjikusmin dan H.B. Jassin, dan kelompok yang marah terhadap Kipanjikusmin karena telah ditudih menghina agama Islam, Tuhan, serta para nabi dan sahabat-sahabatnya.
Cerpen “Langit Makin Mendung” dan artikel yang berpolemik seputar pelarangan cerpen dan majalah Sastra tersebut dapat dibaca dalam buku Pledoi Sastra: Kontroversi Langit Makin Mendung Kipanjikusmin (2004). Dengan membaca buku tersebut, kita akan memahami bagaimana sebuah cerita pendek dapat menimbulkan dampak sosial yang cukup serius pada masanya. Bahkan, karena bersikukuh tidak mau memberitahukan siapa sebenarnya Kipanjikusmin yang mengarang cerpen “Langit Makin Mendung”, H.B. Jassin telah mempertaruhkan dirinya untuk diadili oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara maupun oleh para pembaca yang marah terhadap isi cerpen tersebut.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS